Suara Pembaharu ideas 2018

Komisioner Bawaslu Sulut Syamsurizal Musa
SUARA PEMBAHARU – Terkendala anggaran yang dialokasikan minim, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) tak bisa lantik Pengawas Pemilu (Panwaslu) terpilih di 15 Kabupaten/Kota.
“Pelantikan Panwaslu hanya bisa dilakukan di 7 Kabupaten/Kota, karena terkendala minimnya anggaran dari pemerintah. Kami (Bawaslu Sulut), hanya memprioritaskan pelantikan di daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah saja,” kata Komisioner Bawaslu Sulut Syamsurizal Musa.
Alokasi anggaran yang disediakan untuk Bawaslu Sulut hanya Rp15 Milliar, padahal yang dibutuhkan Rp63 Milliar. Sampai saat ini, Bawaslu Sulut masih melakukan koordinasi dengan DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulut agar bisa mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan yang diperlukan.
“Ini akan berdampak pada kualitas pengawasan di Pilkada, karena saat ini tahapan telah dimulai. Perekrutan PPK yang sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa diawasi maksimal, karena hanya bisa melantik Panwaslu di 7 kabupaten/kota,” jelas Musa.
Pemilihan Gubernur Sulut menetapkan Perekrutan PPK harus dilakukan di 15 kabupaten/kota, dan untuk mengantisipasi pengawasan Bawaslu Sulut pun harus terjun langsung dan melihat di titik mana saja yang nantinya terjadi permasalahan untuk 8 kabupaten/kota yang tidak ada pelantikan panwaslu. (MO3)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.