Suara Pembaharu ideas 2018
Showing posts with label Artikel. Show all posts



Suarapembaharu.com - Saya tulis catatan ini karena saya menjadi bagian dari keluarga yang hidup dan besar dalam bungkus kain sarung yang putih: demikian kami menganalogikan Kementerian Agama. Ayahku pensiunan Penghulu KUA, kedua kakekku dari pihak ayah dan ibu juga pensiunan PNS guru agama. Saya sendiri pendidik di institusi pendidikan Islam negeri di bawah Kemenag.

Menjadi keluarga besar Kemenag pada dasarnya memikul beban berat. Sebab kementerian ini memiliki satuan kerja (satker) yang melayani masyarakat hingga ke pelosok kampung. Misalnya, ayah saya penghulu bertugas bukan saja saat jam kantor tapi lebih banyak di luar jam kantor. Pulang ke rumah hingga larut malam. Hari lubur pun masih bertugas melayani masyarakat di pelosok kampung. Pelayanan yang diberikan juga banyak di luar tugas pokoknya. Masyarakat menilai pegawai Kemenag itu bisa apa saja dari urusan duniawi sampai urusan setelah mati.

Atas dasar itulah, sewaktu saya diterima menjadi pegawai PNS Kemenag, ayah saya berpesan: jaga marwah dan martabat sebaik-baiknya karena kamu bekerja di kantor yang dilihat masyarakat seperti kain sarung putih. Setitik Noda menempel padanya, akan tampak jelas di mata orang yang memandangnya. Lebih dari 10 tahun bertugas, apa yang dipesankan ayah saya betul-betul terasa. Sejak menyeruaknya kasus mushaf Al-Qur'an yang aktor utamanya dari luar Kemenag; kasus pemidanaan kebijakan pengelolaan dana haji yang bukan untuk memperkaya diri tapi problem regulasi; dan sekarang jual beli jabatan di luar institusi, telah membuat diri ini sering terjatuh lunglai.

Kepercayaan masyarakat terhadap Kemenag yang diidentikkan dengan kain sarung putih penutup aurat adalah amanat yang berat. Dibutuhkan ekstra kehati-hatian dalam memakainya agar tidak terkena noda sekecilpun. Beda halnya kalau kita memakai sarung warna gelap atau warna cerah bermotif; walaupun titik-titik nodanya banyak tapi tak akan tampak di pelupuk mata. Terus terang saya sering dihinggapi rasa iri hati sama-sama menjadi pelayan masyarakat dengan tunjangan great rendah dibandingkan lembaga lain, tapi sorotan mata masyarakat lebih tajam ditujukan kepada institusi agama ini.

Saya dan teman-teman saya menyadari bahwa institusi ini dari awal memang tidak diinginkan lahir di bumi pertiwi ini. Betapa tidak demikian? Lembaga negara yang dipimpin seorang menteri tapi dibentuk selevel Kantor Urusan bukan Departemen. Untuk melengkapi organisasi dan tata kerja tidak dibentuk negara, tetapi dari swadaya masyarakat yang lama kelamaan diakuisisi negara. Saya baca dokumen sejarah tentang asal usul pembentukan Kantor Urusan haji dan kantor urusan pendidikan agama, gambarannya seperti itu. Dari seolah-olah berbentuk yayasan lalu diusulkan dan diakuisisi menjadi bagian pranata negara.

Kantor Urusan Agama (KUA) yang menjadi embrio Kemenag dalam perjalanan sejarahnya juga sering diintrik karena dikhawatirkan masih menjadi agen islamisasi. Padahal para pendiri institusi ini telah berusaha meyakinkan seluruh pihak tentang komitmen kebangsaan dan nasionalisme keluarga besar Kemenag. Mulai dari ikut libur di hari Minggu (bukan Jumat) di era KH. Tholhah Mansur, hingga menurunkan derajat KUA dari level lembaga tinggi negara menjadi Satuan Kerja (Satker) tingkat kecamatan. Bukan itu saja fasilitas yang diberikan kepada pejabat Kemenag, hingga di era Alamsyah Prawira Negara, setingkat eselon 2 hanya berupa kendaraan sepeda motor. Ini fakta sejarah yang jarang diungkapkan kepada masyarakat luas.

Keluarga besar Kemenag baru mendapatkan fasilitas dan tunjangan yang layak baru terjadi di era Gus Dur. Pegawai Kemenag yang semula berpenampilan dan berjalan merunduk mulai berani memamerkan kedinasan dan mengangkat kepala mereka. Sebab apa yang didapat sudah hampir sama dengan pegawai di kantor lain. Namun rupanya ini bukan anugerah tapi juga sekaligus musibah. Anggaran Kemenag pernah menempati 3 besar anggaran lembaga tinggi negara, di atas Kementerian Pertahanan sekalipun. Hal ini sekali-kali nya terjadi dalam sejarah, walaupun di sisi lain sorotan tajam dan sinis sering diarahkan ke institusi agama ini. Utamanya semenjak terjadi rentetan kasus yang menarik-narik nama Kemenag: walaupun sebetulnya kasus perorangan dan di luar Kemenag.

Kami menyadari resiko menjadi bagian dari satu keluarga besar. Ya! Kemenag adalah keluarga yang sangat besar sebab Satkernya paling banyak di antara Kementerian dan lembaga tinggi lainnya. Kami seperti ukuran jombo kain sarung putih, yang seharusnya bebas tanpa noda. Sebab setitik Noda menempel padanya akan dijelekkan seluruh masyarakat dunia. Wallahu a'lam.

M. Ishom el-Saha (Dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Banten)

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah


Suarapembaharu.com - Membaca Indonesia di kanvas peradaban hari-hari ini sungguh mensyaratkan kerja kerja intelektual  yang tak mudah. Dimulai dari kehidupan politik yang miskin substansi, tatanan sosial yang rapuh, sampai pada kehidupan beragama yang nirkeadaban.

Fenomena tersebut merupakan bagian yang terjadi di Bangsa Indonesia, hal ini merupakan letupan-letupan sosial-politik yang menguras energi dan pikiran bahkan sampai pada berdarah-darah. Namun diantara letupan yang mengancam Keharmonisan hidup Berbangsa yang serba multi ini masih ada harapan dan perjuangan dari angkatan muda yang coba keluar dari Peradaban yang kotor ini, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Utara yang dinahkodai oleh Jaja Citrama berkomitmen untuk terus menjaga Keharmonisan demi terwujudnya tatanan kemanusiaan yang berkemajuan, melalui Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan realisasi terhadap komitmen itu IMM Sulawesi Utara membuat Madrasah Intelektual Ahmad Syafi’I Maarif.

Nama Ahmad Syafii Maarif salah satu Intelektual yang telah malang melintang dijagad Intelektual Negeri ini , Buya sapaan akrab pak Ahmad Syafii Maarif yang hingga pada usia sepuhnya yang sudah menyentuh angka 83 Tahun melalui pikiran-pikirannya masih berkomitmen untuk Kemanusiaan dan Kebangsaan yang hari ini terus digerogoti penyakit tidak berkeadaban.

Sikap intelektual yang terus berkonfrontasi dengan ketidakadilan dan kompromis terhadap kebenaran adalah jalan yang ditempuh buya Jauh dari mental berjamah, mengambil posisi kritis hingga mengkritis keras kekuasaan yang memangku jabatan hanya dengan kesewenang-wenangan.

Pengalaman Buya ini menunjukkan seorang Intelektual Merdeka yang tampa tending dan aling-aling menyuarakan kebenaran dan keadilan. Sebuah Oase yang berada ditengah tatanan yang telah mengalami kekeringan Integritas, nurani dan Akal sehat.  Spirit buya ini yang menjadi Patron bagi anak angkatan muda Muhammadiyah untuk menaruh besar harapan kemajuan bangsa ini.

Anak-anak muda Negeri ini harus menjadi jangkar peradaban, merekalah yang akan menjaga, merawat, mengisi dan menghidupkan eksistensi Republik ini hingga sehari sebelum kiamat. Pada anak-anak muda ini, Buya senantisa berpesan untuk terus belajar, membaca secara mendalam dan kritikal, serta membuka luas radius pergaulan agar tak terjerat dalam fanatisme dan eklusivitas yang desktruktif. Dan pada saat yang sama, mereka dituntut untuk menjadi pelopor perubahan. Anak bangsa ini dengan harapan besarnya tidak boleh hanya menjadi followers Buya yang pasif, namun harus menjadi Buya Syafii yang baru.

Mereka adalah anak-anak muda yang tersebar di jagad Indonesia, yang di didik dalam keragaman, yang lebih rakus dalam melahap bacaan – bacaan yang lebih besar sesuai dengan kemajuan Zaman. Pada merekalah Republik ini berharap agar kewarasan tetap terjaga, agama tak menjadi bencana,  keadilan bertahta, kezaliman dan angkara murka kehilangan kuasa, serta kemajuan peradaban menjadi spirit bersama.


Komitmen Jihad Intelektual melalui Madrasah Intelektual Ahmad Syafii Maarif ini, merupakan bentuk keseriusan dari DPD IMM Sulawesi Utara dalam pengembangan Pemikiran dan Keilmuan apalagi di  antara kondisi carut marut Bangsa yang sedang mendapat tantangan  dari luar melalui gerakan Islam transnasional dan kondisi perpolitikan yang praktis yang mengancam bangsa ini.

Bentuk citra keagamaan dengan populisnya menjadi ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia dengan berpegang pada Bhinneka tunggal ika dan Politik praktis, akibat tunggangan dari elit politik yang tuna visi dan misi tujuan mereka adalah ketamakkan pribadi tanpa memikirkan keadilan dan kesejahteraan Rakyat, Buya Syafii sebagai Intelektual yang independen sangat berkonfrontasi dengan dua hal diatas.

Maka dengan Madrasah ini kader IMM yang akan berdiaspora untuk kader kemanusiaan, bangsa dan persyarikatan harus mengembangkan wacana segar berupa pemikiran yang Progresif, Inklusif, dan Modern.

Melalui Madrsah ini dengan focus pada; Merawat Kemanusiaan, Meneguhkan Peran Kemanusiaan dan Kebangsaan pemikiran para kader yang digodok dengan metode kaderisasinya membaca, narasi intelektual, diskusi, penalaran serta membedah pemikiran Ahmad syafii Maarif, melalui buku-bukunya yang dilakukan oleh para pengajar serta para kader mendapatkan materi dari para akademisi maupun aktivis.

Maka dengan ini kader harus mampu memberikan pemikiran segara bagi Indonsesia dan mengembangkan gagasan untuk Kemanusiaan Universal, Kemajuan Bangsa dan wawasan Islam yang Rahmatan Lil allamin.


Bitung, suarapembaharu.com - Pergantian Kepala Lingkungan dan Rukun Tetangga (PALA/RT) di Bitung tanpa alasan menjadi perbincangan hangat masyarakat akhir-akhir ini.



Kabar itu berhembus pasca per tanggal 1 Februari sejumlah PALA/RT mengaku diganti tanpa ada alasan yang jelas.

Namun, ada pun yang berspekulasi pergantian Pala/Rt dampak dari kepentingan pemilu 17 April nanti antara Partai Nasdem dan PDIP. Benarkah?

Memang tak bisa dipungkiri, Nasdem saat ini menjelma jadi satu kekuatan politik di Sulut yang bersaing dengan PDIP. Secara kebetulan, Kota Bitung dipimpin oleh Max J Lomban yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulut.

Hal ini semakin memperjelas Pala/rt kini sudah ditarik secara paksa ke dalam lingkaran politik pada PILEG nanti. dan suatu proses permulaan gerakan Nasdem untuk memenangkan Pileg di Bitung.

Berspekulasi semacam ini bisa salah serta bisa juga benar, akan tetapi ketegangan politik tidak seharusnya melibatkan Pala/Rt yang notabene merupakan ujung tombak pemerintahan MAMA.

Jangan sampai pergantian Pala/Rt hanya menggunakan dua parameter. Yakni mendukung partai tertentu serta mendulang suara pada caleg tertentu. Karena tugas dan fungsi Pala/Rt merupakan dinamisator peningkatan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Bukan lagi sebagai penerus janji-janji partai penguasa.

Oleh : YaserBaginda
Pergantian PALA/RT di Bitung

Gorontalo - “Di sini kami berdiri di ambang subuh jaman baru, jaman yang akan membawakan terang ke seluruh tanah air. Dan sekali jaman itu terbit, akan lebih banyak dituntut perjuangan, penderitaan, berperang dan memenangkannya” ——- Kartini, Een Gouverneur-Generaalsda

Surat Kartini begitu tepat. Ia telah mengerjakan sesuatu yang begitu berharga bagi bangsa ini. Ia menubuahkan adanya kebebasan, sebuah yang lapang. Kartini adalah seonggok sejarah yang menjadi inspirasi kita untuk merdeka, tepatnya bebas.

Tepat 23 Januari 1942, Nani Wartabone, Kusno Danupoyo, Ali Bachmid dan kawan-kawan telah menubuahkan subuh jaman baru itu. Gorontalo kita ini genap berusia 77 tahun. Banyak hal yang telah terjadi, banyak hal yang telah dilakukan. Di samping itu, banyak pula kenangan dan kepahitan yang telah kita lalui bersama. Kita, dan sebagian besar rakyat Gorontalo telah berada dalam strip kebebasan yang telah lama kita nantikan. Kebebasan yang juga kemerdekaan, adalah tanah air dan laut semua suara, kata Toto Sudarto Bachtiar.

Mereka, pejuang tanah ini, di 77 tahun yang lalu pernah bersama melahirkan ‘ambang subuh jaman baru’. Nani yang Gorontalo, Kusno yang Jawa, Ali yang Arab, Kalengkongan yang Minahasa dan banyak bangsa lainnya, di tengah kepedihan himpitan colonial, telah melewati “ambang subuh jaman baru” ini dengan penuh lebam.

Semenjak Matoduladaa, Eyato, Botutihe, hingga Nani Wartabone, telah banyak pejuang tanah ini dipenjarakan, hilang tak tentu rimbanya, atau diterjang peluru tajam karena berpikir merdeka, mereka saling genggam tangan, coba satukan suara dan pikiran, lalu melangkah maju. Mereka berjuang hingga berkalang tanah. Tujuan mereka hanya satu ; ‘tirani harus tumbang!’
Pun ketika kita memasuki Orde Lama yang durjana kita lewati, kita mempererat genggaman jari. Hingga dimana kita mesti melewati Orde Baru yang penuh dusta, kita dengan keyakinan menjanjikan bahwa kemerdekaan adalah hak kita, bangsa Gorontalo.

Hingga pada 23 Januari 2000, kemerdekaan ini harus dipekikkan kembali. Sejak itu banyak ibu relakan uang beli susu anaknya untuk membayar ongkos pembentukan Provinsi, sejak derap kaum muda (Presnas, KP3G, HPMIG, HMI, dan berbagai organisasi kaum muda dan masyarakat) menggetarkan jalan-jalan utama dengan ‘bergerak dan bersatu, mendirikan Gorontalo baru’. Dan di kala yang silam itu, kita pernah buka paksa gembok jeruji pagar RRI untuk menyiarkan kemerdekaan jilid dua ini. Kita kuasai ruang-ruang terbuka dan penuhi mereka dengan impian dan harapan kita tentang Provinsi Gorontalo. Kita berkejaran dengan aparat. Kita ditelikung politisi oportunis (yang ingin menggagalkan Provinsi) dan jengkal demi jengkal mereka terdesak ke pinggir. Di lubuk hati terdalam kita percaya bahwa Tuhan berpihak pada kemanusiaan dan demokrasi.

Dan, seketika itulah Gorontalo secara administratif mampu menjejakkan identitas di negeri yang bernama Indonesia. Kita membukukan sejarah pemekaran tanpa tumpahan darah. Kita melalui itu dengan sungguh hati dan tekad yang kuat.

Tentu, saya tidak sedang mengajak Anda sekadar bernostalgia. Kronik yang baru saya sampaikan mengandung pertanyaan tak terhingga. Kita baru sadar bahwa saat ini kita sedang ditelikung oleh kekuatan-kekuatan yang memanfaatkan sepenuhnya ruang-ruang yang sudah kita buka dengan susah payah, kekuatan-kekuatan yang selalu berniat memenjarakan pikiran dan tubuh kita.

Bagi kita sekalian, proses selama 77 tahun ini tak bisa dilewatkan begitu saja. Ada banyak peristiwa, ada kisah, ada memori, ada darah dan juga air mata. 77 tahun bukan usia yang singkat. Ada puluhan Pemilu, ada 4 kali pilgub, ada belasan kali pilkada di tingkat kabupaten/kota. Ada beberapa Gubernur dan Wakil Gubernur, ada beberapa Bupati dan Wakil Bupati serta puluhan hingga ratusan anggota legislatif yang dilahirkan dalam kurun waktu ini. Ada puluhan Profesor dan ratusan Doktor serta ribuan Master dan puluhan ribu Sarjana yang lahir setelah 77 tahun berjalan.

Dalam kurun waktu itu, ada puluhan triliun yang mengalir dan membasahi tanah ini. Tanah ini dikunjungi berkali kali oleh Presiden dan Wakil Presiden Indonesia dan ratusan kali kunjungan Mentri. Pun ada ribuan studi banding Pemerintah Daerah ke jazirah ini. Hingga puluhan dan bahkan ratusan ribu manusia datang ke Gorontalo baik sebagai wisatawan maupun urusan lainnya. Selama ini pula, Gorontalo telah memproduksi jutaan ton beras dan jagung serta hasil bumi lainnya. Gorontalo juga telah memproduksi banyak hasil ternak, juga jutaan ton hasil laut.

Pada 77 tahun yang berjalan ini , bermilyar milyar paket data internet dan pulsa yang telah dihabiskan, jutaan daya lisrik yang telah terpakai, hingga milyaran meter kubir air yang telah habis untuk segala keperluan. Di sisi lain, ada ratusan ribu hektar hutan telah dikonversi menjadi areal perkebunan sawit, tambang dan tanaman industri lainnya.

Pada saat yang sama, selama kurun waktu ini, ribuan anak berada dalam kondisi gizi buruk, puluhan ribu anak yang putus sekolah, ratusan ribu anak yang tidak menikmati pendidikan yang berkualitas. Dalam pada itu, ribuan remaja mengkonsumsi narkoba, ribuan remaja yang melakukan seks bebas, puluhan hingga ratusan ribu lainnya dengan gaya hidup yang mengkhawatirkan.

Lebih miris lagi jika kita membaca data mengenai puluhan milyar kerugian keuangan negara yang hangus dibakar nafsu, hingga ribuan orang terlibat kasus korupsi. Selama ini pula, ratusan orang kehilangan nyawa, ribuan lainnya harus masuk tahanan karena kasus kriminal. Serta puluhan ribu liter minuman keras yang telah membasahi tenggorokan manusia Gorontalo. Hingga pada titik 77 tahun berjalan, jumlah jamaah masjid berkurang drastis, jumlah yang menghadiri majelis taklim pun makin turun.

Setelah 77 tahun, sepertinya banyak kisah dan peristiwa yang telah kita lalui. Banyak lorong kehidupan yang kita lewati, baik gelap maupun terang. Semua bercampur keharuan dalam menjalani 77 tahun Provinsi Gorontalo. Setelah 77 tahun ini, banyak hal yang bisa kita banggakan, tapi hampir setara dengan apa yang membuat kesal.

Tentu, saya tidak sedang mengajak Anda sekadar bernostalgia. Kronik yang baru saya sampaikan mengandung kenyataan dan pertanyaan tak terhingga. Kita baru sadar bahwa saat ini kita sedang ditelikung oleh kekuatan-kekuatan yang memanfaatkan sepenuhnya ruang-ruang yang sudah kita buka dengan susah payah, kekuatan-kekuatan yang selalu berniat memenjarakan pikiran dan tubuh kita.

Saya mengajukan kenyataan ini karena saya melihat bahwa gagasan-gagasan yang kita tawarkan dalam proyek masa depan Gorontalo berbenturan dengan sikap curang sebagian orang yang hendak memperdagangkan apa yang kita cita-citakan dulu. Mereka menelikung kita di tikungan administrasi, prosedur demokrasi. Mereka membabat harapan kita dengan kekuatan modal yang bergelimang. Kita, secara tidak langsung telah membiarkan mereka mengoyak-ngoyak kain renda masa depan tanah ini. Sekelompok manusia bengis memanfaatkan kesusahan kita membuka jeruji kebebasan ini.

"Mencemaskan Gorontalo"

Saya mengajukan ini di tengah kecemasan yang melanda. Masa depan Gorontalo ini cukup mencemaskan. Bukankah hanya dengan mencemaskan kita bisa melakukan refleksi akan kekurangan, keteledoran dan kebingungan kita selama 77 tahun ini? Saya cukup cemas dengan Gorontalo ini. Di beberapa orde yang telah lalu, Gubernur dan Bupati serta Legislatif di tanah ini tak pernah dipilih langsung.

Kini, kita bisa memilih mereka secara terbuka. Tapi di saat yang sama pula kita hanya bisa cemas mobilisasi kapital telah merusak akar nurani politik lokal. Uang telah menjadi alat jual beli dalam praktik demokrasi.

Kita juga mahfum bahwa Provinsi memang tidak menjanjikan adanya kesempurnaan. Provinsi tentu bukan untuk menyempurnakan segala sesuatu. Provinsi adalah keinginan untuk memperbaiki diri selalu. Provinsi dimulai dari kekurangan. Kita akui bahwa apa yang ada selama ini belumlah sempurna. Provinsi ini kita lahirkan untuk membuka jalan ke arah perbaikan yang damai dan teratur. Dan sesungguhnya bukan untuk melahirkan kesempurnaan. Dan saya kira itu yang terjadi sekarang.

Namun, angin kecemasan mesti ditiupkan. Mesti ada semangat kecemasan. Tetap perlu ada orang yang mengeluh. Keadaan tidak akan sempurna, memang. Seperti sekarang, Pemerintah Daerah abai dengan kekurangan yang selama ini terjadi. Mereka salah karena tidak antisipasi.

Tapi menyalahkannya pada Pemerintah Daerah sepenuhnya? Tidak bisa. Dengan kata lain, Gorontalo yang sekarang masuk dalam satu arena yang berbeda, tidak bisa dibandingkan dengan daerah yang telah berdiri lebih dulu. Tapi tak berarti kita tidak salah.

Kita menikmati angin segar desentralisasi, yang juga merupakan revolusi diam-diam dari Indonesia. Provinsi ini berubah, tapi orang tidak sadar kalau itu perubahan besar. Kalau dibilang apa yang kita lalui selama ini tidak menghasilkan, itu tidak benar. “jangan kutuk kegelapan, nyalakan lilin”. Mungkin dunia tak akan berubah drastis. Tapi, dunia kan memang tidak pernah berubah drastis.

Saya ingin menegaskan bahwa ancaman yang kita hadapi saat ini bukanlah Gorontalo yang baik atau buruk. Kita seharusnya tidak terjebak dalam perang wacana itu, karena sekali lagi Provinsi yang kita perjuangkan adalah proses menuju sempurna. Yang kita hadapi adalah pertarungan politik dan kultural. Kita sedang berebut ruang dan pengaruh untuk menentukan rambu-rambu kekuasaan politik dan merumuskan ke-Gorontalo-an.

Dalam arena pertarungan ini kita perlu membangun gerakan kebudayaan yang memungkinkan tumbuhnya imajinasi tentang dunia baru yang kita dambakan dengan cita-cita politik yang jelas. Kita tidak bisa bertahan dengan posisi-posisi anti a atau b sebagai reaksi terhadap provokasi ‘pihak sana’. Kita tidak boleh membiarkan gerak kita ditentukan oleh manuver-manuver yang mereka rancang untuk mengacak-acak kesatuan dan keteraturan derap kita. Kita harus tegaskan posisi kita terhadap hal-hal fundamental yang menjadi landasan dan kerangka tegaknya Provinsi ini.

Sekali lagi, kita bukan makhluk lemah yang tak berakal-budi. Kita bukan obyek penerima amplop sedekah dan tindakan karitatif lainnya untuk dukungan politik sempit. Kita mesti tolak mereka mulai menghancurkan urat nadi demokrasi yang telah kita buka paksa di sepuluh tahun silam.

Sepanjang sejarah peradaban manusia Gorontalo, kita selalu punya cara untuk bertahan, melawan dan mencari celah-celah pembebasan. Kalau tidak, kita sudah punah sebagai spesies. Minimal, perlawanan yang terbaik adalah melawan lupa. Bahwa kita tidak melupakan Provinsi ini didirikan diatas nurani dan setumpuk keyakinan pada kemanusiaan Gorontalo.

Jika telah memasuki perjalanan waktu yang ke 77, berarti tinggal 33 tahun lagi akan masuk satu abad atau 100 tahun. Bukan angka yang sedikit, namun lebih menantang. Jelang peringatan 100 tahun Gorontalo berdaulat, yakni 33 tahun lagi. Dinamika dan perubahan yang akan terjadi sangatlah deras. Banyak yang akan dilewati kedepan dengan berdarah-darah.

Setelah itu, kita mesti dengan mata telanjang menyaksikan parade pemuasan nafsu angkara. Politik lokal menjadi arena mencabik-cabik harga diri kita sebagai warga serambi kotanya Nabi. Kita bermuram durja karena itu.

"Menegaskan Gorontalo"

33 tahun lagi bukan waktu singkat. Ia adalah tantangan sekaligus panggilan. Anak cucu kita yang berada di masa depan memanggil nurani setiap anak bangsa Gorontalo agar mulai merenung, berefleksi, menelaah diri, dan menyegerakan untuk mengubah haluan dari banyak salah dan khilaf.

77 tahun adalah momentum mengingat. Bahwa apa yang telah kita raih dengan tengadah tidak lain adalah warisan. Bahwa Gorontalo bukanlah hanya tempat lahir dan tinggal. Gorontalo adalah sebuah amanah. Amanah dari dua sisi ; dari masa lalu, masa pejuang tanah ini telah menunpahkan darah dan air mata mereka, dan dari masa depan, masa dimana anak cucu kita penuh harap dan menanti adanya keteladanan, sejarah emas, yang tidak malu-maluin untuk mereka ceritakan ke seluruh jagat.

Kita berada di persimpangan jalan sejarah ; mencatat kebejatan atau menulis kegemilangan. Jika kita menulis sejarah kebejatan, tentu kita akan membubuhkan sejarah kedunguan ; Dungupolitan. Dan akan berbeda jika kita menulis sejarah kegemilangan ; Madinahpolitan. Semua ini berpulang pada kita semua, dan masa depan masih terbuka untuk ditulis.

Karena itu, kita harus memaksa, kita harus meyakinkan dan sekaligus mesti menegaskan arah baru Gorontalo jelang 100 Tahun Hari Patriotik 23 Januari 2042, bahwa Gorontalo harus kembali ditegaskan untuk menjadi apa yang dicita-citakan, apa yang telah diniatkan dan didoakan ; Serambi Madinah.

Penulis : Funco Tanipu

Salatiga, suarapembaharu.com - Udara pagi 2019 yang segar ini menyiratkan bahwa harapan dan cita akan kita raih dengan segala optimisme. Semalam berlalu kita tutup dengan segala kebaikan dan keburukan tahun 2018. Kembang-kembang api memecahkan kisah-kisah lampau yang hilang ditelan angkasa. Forgive but never forgetted, itulah mungkin ungkapan yang tepat untuk menggambarkan masa lalu.



Ya, benar! Sudah seharusnya kita move on dari segala yang telah lalu. Tapi jangan pernah lupakan bahwa kita pernah tersandung, kita pernah jatuh, dan mungkin kita pernah menyakiti satu sama lain. Menyakiti karena beda pikiran, beda pilihan, atau bahkan hanya beda selera. Bukannya perbedaan adalah sebuah kemutlakan di muka bumi?

Seharusnya kita sadar bahwa aku memilih ini bukan berarti aku membencimu yang memilih itu. Seharusnya kita sadar bahwa pilihan itu soal proses hidup yang akan kita lewati. Kita tetap akan sadar bahwa kita sebenarnya tidak terpisah satu sama lain karena kita adalah "SATU" Indonesia.

Sudahilah saling mencemooh dan mencaci maki, toh kalau ada yang salah memilih itu karena kita masih manusia yang memijak bumi. Tahun ini akan sangat berat dilalui kalau kita masih menyimpan dendam masa lalu, namun akan sangat ringan dilewati kalau kita bergandengan tangan menatap masa depan.

Tahun ini juga kita memasuki masa-masa bonus demografi, anak-anak muda Indonesia dituntut agar meningkatkan kapasitas diri untuk menyambut pasar tenaga kerja global. Kalau maksimal kita untung besar, kalau kita lalai beban negara yang akan semakin besar. Oleh sebab itu, kita sadar ternyata membangun negara adalah tanggungjawab bersama, bukan hanya karena kemampuan satu atau dua orang saja. Walau presidennya hebat, kalau rakyatnya tidak mau berkembang akan sulit menjawab tantangan global. Semuanya itu harus kita mulai dengan optimisme dan terus berpikir positif tanpa meninggalkan budaya kritis.

2019 juga akan kita lewati dengan sebuah pesta demokrasi yang cukup menegangkan. Menegangkan jika kita tidak betul-betul melihat itu sebagai sebuah pesta. Semestinya pesta, wajib ada kegembiraan, bukannya tarung urat syaraf yang potensi bikin stroke. Oleh karena itu tinggalkanlah budaya politik yang menegangkan agar banyak orang yang dulunya apatis bisa ikut bergembira bersama menikmati pesta.

Sebagai sebuah negara yang lahir di masa-masa meletusnya revolusi dunia, Indonesia meletakkan dasar Pancasila-nya dalam bingkai demokrasi. Oleh karena itu demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang bermartabat. Demokrasi yang meninggikan azas Ketuhanan tanpa melupakan Kemanusiaan, yang menguatkan Persatuan tanpa mengesampingkan Permusyawaratan, dan yang mengaminkan Kebhinnekaan tanpa meninggalkan Keadilan Sosial.

Tahun 2019, kita akan masuki dengan semangat demokrasi yang lebih bermartabat. Semuanya demi keagungan bangsa yang kita cintai dan hanya untuk kejayaan Negara yang paripurna ini. Mulai sekarang mari hentikan kampret-kampretan dan cebong-cebongan karena sejatinya kita manusia yang sama-sama menginginkan kebaikan.

Momentum 2019, kita perkuat budaya milenial yang produktif-kritis dan sadar lingkungan. Kita buang jauh-jauh nafsu korup dan diskriminatif. Kita bersihkan hati, pikiran, sikap, jiwa, yang akhirnya akan turut membersihkan lingkungan kita. Mari bersih-bersih agar perjalanan kita menapak 2019 menyenangkan.

Loyalitas dan integritas akan membawa kita sebagai manusia Indonesia yang kuat, oleh karena itu cukupkanlah dirimu dengan kesetiaan. Setia pada satu negara, satu bangsa dan satu dasar berpijak Pancasila. Ingat! Kita manusia Indonesia yang bermartabat, yang tidak mudah takluk oleh godaan, hambatan, rintangan, ataupun tantangan.

Akhir kata selamat bersolidaritas di tahun yang baru! Tinggilah Iman Tinggilah Ilmu dan Tinggilah Martabat Demokrasi Kita.

Penulis ; Alan Christian Singkali, Koordinator Jaringan Milenial Anti-Korupsi dan Anti-Intoleransi (JARING MILEA)

Anton Muis, STP, MS.i (PENELITI PADA BALAI RISET DAN STANDARDISASI INDUSTRI MANADO).
Suarapembaharu.com - Harga kopra yang tidak stabil dan relatif sangat rendah berdampak secara lansung kepada kegiatan petani kelapa dan pelaku rantai pasoknya,   sehingga saat ini komoditi kelapa tidak lagi menjadi komoditi primadona dari sektor pertanian sebagai tumpuan dan harapan untuk dapat mengangkat status ekonomi masyarakat khususnya petani kelapa yang ada di Sulawesi Utara. Semboyang sebagai daerah “Nyiur Melambai” sampai saat ini terus melekat bagi provinsi Sulawesi Utara karena pernah menjadi daerah penghasil utama kelapa di Indonesia. Saat ini  berdasarkan data BPS tahun 2017 potensi kelapa di Sulawesi masih menduduki peringkat ketiga setelah Jawa Timur dan Riau. Lambaiyan nyiur di daerah yang kita cintai ini seakan-akan tidak lagi disertai dengan senyuman dan tidak lagi memberikan makna dan kesan yang mendalam kepada masyarakat khusunya petani kelapa, karena harga produk utamanya yaitu “kopra” yang sangat berfluktuasi dan nilai sangat rendah.

Dengan potensi hasil kopra sekitar 1,5 - 2 ton/ha/thn dan harga yang sangat rendah, menjadikan komoditi ini kurang dapat mendukung kesejahteraan petani dan pelaku-pelaku rantai pasoknya. Kondisi harga yang sangat rendah tersebut dapat memberi dampak buruk bagi keberlanjutan usaha Agrobisnis dan Angroindustri tanaman kelapa, gejalanya sudah terlihat, misalnya: dengan maraknya penebangan pohon kelapa menjadi bahan bangunan dan meubel,  kurangnya usaha peremajaan kelapa yang tidak produktif  oleh petani bahkan ada usaha untuk menkonversi lahan perkebunan kelapa menjadi lahan perkebunan tanaman pertanian lainnya.

Untuk memulihkan kondisi tersebut diperlukan pemikiran, kebijakan dan tindakan untuk memberikan solusi yang nyata, hal tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama dengan melibatkan semua stakeholder di bidang kelapa (pemerintah, teknokrat, pelaku usaha dan petani) dengan cara mensinergikan berbagai program dan aktivitas untuk pengembangan komoditi kelapa secara terpadu dan berkelanjutan, baik untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

Dari aspek teknis dan teknologi salah satu solusi untuk mengurangi dampak sosial dengan melorotnya harga kopra adalah memaksimalkan diversifikasi produk turunan kelapa, dengan demikian tidak lagi terfokus dan tergantung pada komoditi kopra sebagai produk utama atau produk akhir dari kelapa yang dihasilkan oleh petani. Kopra masih tergolong dalam kategori sebagai bahan baku atau bahan mentah dari suatu kegiatan indsutri yang secara otomatis pasti memiliki resiko dalam fluktuasi nilai dan harga pasar tergantung kondisi ekonomi (makro dan mikro) saat itu, regulasi perdagangan dan kondisi industri demand.

Dengan mengolah buah kelapa, termasuk kopra menjadi produk setengah jadi atau produk jadi maka akan dapat meminimalisir resiko tersebut. Pangsa pasar kopra saat ini masih terbatas pada industri pengolahan minyak kelapa skala besar, dimana kopra diolah menjadi minyak kelapa kasar atau  CCO (Crude Coconut oil) dan RBD CNO (Refining, Bleaching and Deodorizing coconut oil) yang saat ini merupakan komoditi eksport.
Adalah suatu ironi bahwa daerah Sulawesi Utara adalah penghasil kelapa dan kopra tapi hanya kurang dari 0,1% masyarakatnya menggunakan atau mengkonsumsi minyak yang berasal dari kelapa untuk kebutuhan di rumah tangga. Sehingga perlu diketahui secara bersama bahwa minyak goreng yang ada di pasaran (tradisional dan swalayan) dalam kemasan atau curah semuanya berasal dari kelapa sawit bukan dari kelapa (“kelapa dalam”), hanya ada satu merk minyak goreng (“x”)  dari kelapa yang ada dipasaran tapi itu pun hanya dijual di swalayan tertentu.

Untuk memproduksi kopra menjadi minyak goreng dari aspek teknologi sangat memungkinkan dilakukan oleh industri skala kecil – menengah tidak harus oleh industri besar seperti yang ada di kota Bitung dan Minsel, sehingga kami sangat sependapat pernyataan Anggota DPRD SULUT Bapak Teddy Kumaat yang dimuat pada harian Manado Post tanggal 8 November 2018, salah satu upaya jangka menengah untuk mengantisipasi keterpurukan petani akibat melorotnya harga kopra adalah dengan cara kita harus menghidupkan Industri pengolahan kelapa berbasis Home Industri, sehingga apabila harga kopra tidak stabil maka  kelapa  atau kopra dapat diolah menjadi produk turunan lainnya dan tidak menimbulkan kepanikan dari para petani kelapa.

Dalam aspek teknologi harus diakui bahwa petani memiliki keterbatasan, sehingga diperlukan keterlibatan dan kerjasama serta kolaborasi semua pihak.

Dari aspek teknologi memang harus melibatkan para akademisi dan lembaga penelitian melalui para penelitinya untuk melakukan bimbingan teknologi  khusunya diversifikasi produk kelapa dan turunannnya. Baristand Industri Manado sebagai salah satu lembaga riset di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindutrian, yang sesuai dengan tupoksinya melakukan riset yang difokuskan pada pengembangan produk kelapa dan turunannya. Baristand Industri Manado telah menghasilkan banyak hasil riset dibidang kelapa yang sangat memungkinkan untuk dapat diterapkan di industry, salah satunya adalah pengembangan pengolahan kelapa menjadi minyak goreng  dan minyak kelapa yang manfaatnya untuk kesehatan.

Dari aspek ilmiah lewat hasil penelitian yang kami lakukan maupun yang dilakukan oleh lembaga riset lainnya bahwa minyak goreng yang berasal dari kelapa “lebih sehat” dan memiliki kualitas yang lebih baik dibanding dengan minyak goreng dari sumber lain. Minyak kelapa mengandung asam lemak jenuh ±90% dan asam lemak tak jenuh ±10%. Asam lemak jenuh tersebut didominasi oleh asam lemak golongan rantai sedang (MCFA)  yaitu asam lemak dengan rantai  karbon C1 – C12, golongan asam lemak ini memiliki keunggulan dibanding dengan asam lemak lain diantaranya tidak dapat disintesis menjadi kolesterol, tidak ditimbun dalam tubuh, mudah dicerna dan dibakar dalam proses metabolisme serta lebih mudah dilarutkan.

Kualitas minyak kelapa tidak diragukan lagi, kita dapat membuktikan sendiri bahwa ketika kita menggunakan minyak kelapa untuk proses penggorengan,  dengan bahan, volume dan metode penggorengan yang sama maka setelah proses penggorengan terlihat kualitas minyak kelapa masih jauh lebih baik jika dibandingkan dengan  menggunakan minyak goreng dari sumber lain, parameter yang paling cepat terlihat adalah warna minyak, minyak dari sumber lain warnanya lebih hitam karena terjadinya pemutusan ikatan rantai karbon lebih mudah akibat pemanasan, sedangkan minyak dari kelapa terlihat masih lebih jernih  hal ini disebabkan karena kandungan asam lemak jenuhnya lebih tinggi (90%), semakin tinggi kandungan asam lemak jenuh suatu minyak maka akan lebih tahan terhadap proses pemanasan atau rantai karbonya tidak mudah mengalami pemutusan akibat pemanasan, dibanding dengan minyak dengan kandungan asam lemak tak jenuh yang tinggi.

Selain itu aroma bahan yang digoreng dengan menggunakan minyak kelapa lebih gurih dan memiliki aroma yang khas minyak kelapa. Sehingga dari aspek teknologi dan berbagai keunggulan serta manfaat dari minyak kelapa dapat menjadi daya dukung untuk membuka peluang dan prospek pasar pengembangan pengolahan minyak goreng dari kelapa.

Teknologi pengolahan minyak goreng dari kelapa secara umum dapat dilakukan dengan beberapa metode, semua metode tersebut sangat memungkinkan untuk bisa diterapkan di industri untuk skala kecil dan menengah, diantaranya adalah:

1. Metode Pengolahan dengan menggunakan kopra, dimana kopra dilakukan pengepresan untuk mendapatkan minyak  kasar (crude coconut oil), selanjutnya dilakukan proses pemurnian dan penyaringan minyak
2. Metode pengeringan, yaitu daging kelapa diparut, kemudian dikeringkan selanjutnya dilakukan pengepresan dan penyaringan minyak.
3. Metode basah, yaitu daging kelapa diparut kemudian dilakukan pengepresan. Selanjutnya santan kelapa yang didapatkan  dilakukan pemasakan dan penyaringan minyak.
4. Metode fermentasi, daging kelapa di parut, dipress untuk mendapatkan santan. Selanjutnya lakukan proses fermentasi secra alami, pemasakan dan penyaringan minyak.

Selain pegolahan kelapa menjadi kopra dan minyak kelapa, berbagai produk turunan kelapa lainnya dapat dikembangkan dimana teknologinya sudah dihasilkan oleh Baristand Industri Manado dan siap untuk dikembangkan dan diaplikasikan ke industri yaitu: Pengembangan produk turunan kelapa menjadi Virgin coconut OIL (VCO) dan produk turunan VCO lainnya, sabun dari minyak kelapa, Non diary creamer dari minyak kelapa, minuman isotonik air kelapa, arang aktif dan briket tempurung kelapa. Produk dan teknologi di atas penerapannya bisa dilakukan dengan pendekatan sistem plasma (community made approach), selain itu juga dapat dilakukan dengan pendekatan sistem terintegrasi (integrated made approach), keunggulan sistem  terintegrasi adalah bisa menekan biaya operasional/produksi dengan menghasilkan lebih dari satu jenis  produk industri.

Semoga tulisan ini dapat mendorong untuk melakukan diversifikasi produk turunan dari kelapa dan mendorong penggunaan minyak goreng untuk kebutuhan sehari-hari secara masif serta dapat mendorong upaya kolaborasi yang semakin intens antara berbagai pihak yaitu lembaga litbang seperti Baristand Industri Manado dengan pihak pihak lain seperti akademisi, asosiasi kelapa, petani kelapa dan lembaga pemerintah yang terkait untuk mensinergikan berbagai program dan aktivitas dalam pengembangan kelapa dan produk turunannya.

Funco Tanipu.
Suarapembaharu.com - Tampak istilah kesungaian adalah kata yang lucu. Menjadi lucu karena tidak masuk dalam tata bahasa kita. Kesungaian berasal dari kata sungai.Kesungaian adalah sesuatu yang harus dihadirkan. Sebab selama puluhan tahun ini, kita lebih terbiasa dengan kosakata kelautan. Padahal, Indonesia lebih bertumpu pada sungai dibanding laut.
Absennya Universitas
Di seluruh Universitas di Indonesia, yang dipelajari adalah kelautan secara komprehensif. Kelautan menjadi departemen tersendiri, makanya kurikulum tentang kelautan lebih lengkap dibanding kesungaian. Di Departemen atau Fakultas Kelautan ada pelajaran tentang manajemen sumber daya pesisir, ada biologi laut, ada konservasi, ada perkapalan, ada ekonomi kelautan, ada teknologi hasil, ada budidaya. Hal ini kita tidak bisa jumpai secara komprehensif pada sungai, sungai hanya dipelajari secara parsial apalagi kesungaian.
Padahal, hampir semua faktor kehidupan manusia lebih banyak bergantung pada sungai. Bencana banjir yang terjadi di seluruh belahan Indonesia adalah persoalan tata kelola sungai yang bobrok. Begitu pula dengan tata kelola pangan kita yang amburadul, salah satunya karena tata kelola sungai yang salah. Perubahan iklim juga salah satu sebab karena terjadi perubahan di daerah aliran sungai.
Karena itu, kesungaian penting untuk dihadirkan. Dari kesungaian kita bisa mempelajari tentang hukum kesungaian, teologi kesungaian, sosiologi sungai, ekonomi kesungaian, budidaya kesungaian, teknologi hasil kesungaian. Belum jika kita masukkan soal keteknikan (sipil, arsitek, elektro, mesin dan industri). Soal elektro kesungaian, kita bisa mempelajari mengenai bagaimana mengelola sungai sebagai sumber energi listrik untuk masyarakat. Soal bahasa dan budyaa, kita bisa mengeksplor soal bahasa yang digunakan di masyarakat di daerah aliran sungai. Di Kalimantan, bahasa dan budaya sungai sangat berbeda dengan yang di pesisir laut, termasuk farmasi, dimana ilmu pengobatan masyarakat Dayak begitu kaya.
Di Gorontalo sendiri, geografi terbentuk dan mengikuti jalur sungai, kebudayaan pun menyesuaikan dengan itu. Misalnya, sungai Bone yang punya kebudayaan dan bahasa sendiri, yang lainnya adalah sungai Bulango. Begitu pula untuk sungai Paguyaman, dan lainnya. Sumatera dan Kalimantan pun lebih dominan kebudayaan sungai dibanding pesisir. Begitu pun Jawa dan bagian Indonesia lainnya.
Teologi Sungai
Dalam Al Qur’an pun Allah telah menyampaikan soal sungai berkali-kali ; “ Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu, dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai”.( QS. Ibrahim(14):32). Pada kelanjutannya, Allah SWT menegaskan soal hati, batu dan sungai ; “Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Padahal di antara batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai daripadanya dan di antaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air daripadanya dan di antaranya sungguh ada yang meluncur jatuh, karena takut kepada Allah. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan ”.( QS. Al-Baqarah (2): 74).
Uniknya, dalam Al Qur’an ada janji tentang surga yang didalamnya terdapat sungai ; ”Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh, sesungguhnya akan Kami tempatkan mereka pada tempat-tempat yang tinggi di dalam surga, yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya. Itulah sebaik-baik pembalasan bagi orang-orang yang beramal, (yaitu) yang bersabar dan bertawakkal kepada Tuhannya”. (QS. Al-Ankabuut(29):58-59). Ayat-ayat tentang sungai menjadi pijakan teologis mengenai kesungaian sebagai sebuah faktor dalam kehidupan, sehingga penting untuk mulai digaungkan dan dikemukakan.
Secara lebih detail pun Nabi Muhammad SAAW menyampaikan mengenai sungai ; “Tahukah kalian, seandainya ada sebuah sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotorannya walau sedikit?” Para sahabat menjawab, “Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya.” Beliau berkata, “Maka begitulah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya Allah menghapuskan dosa.” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667). Visi teologis Nabi luar biasa, bagaimana sungai bisa membersihkan badan hingga bisa dijadikan tempat berwudhu untuk menyucikan diri. Sayangnya, kita sebagai umatnya tidak menjadikan sungai sebagai faktor utama dalam kehidupan.
Privatisasi Air
Problem yang lain, hulu sungai kita yang masih bersih di Indonesia saat ini lebih banyak dikuasai korporasi asing dibanding rakyat Indonesia. Sebagai contoh, Aqua Danone (70 % saham dimiliki Perancis) kini menguasai 14 pabrik dan memonopoli puluhan mata air di seluruh Indonesia. Hingga tahun 2008, Aqua Danone telah menyedot lebih dari 30 miliar liter dan menguasai 80% penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia. Lebih parahnya, ada 246 perusahaan AMDK beroperasi di Indonesia. Dalam proses produksi AMDK, lebih dari 50% air terbuang percuma. Menurut ASPADIN (Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia) menunjukkan, perusahaan AMDK di seluruh Indonesia setiap tahun membutuhkan sekitar 11,5 miliar liter air bersih, namun yang akhirnya menjadi produk AMDK hanya sebanyak 7,5 miliar liter per tahun. Sisanya, 4 miliar liter air bersih, terbuang percuma untuk proses pencucian dan pemurnian air (sumber : https://membunuhindonesia.net/…/privatisasi-air-di-indones…/).
Pada konteks yang lebih besar, sungai yang mestinya dimiliki dan dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat kini sedikit demi sedikit telah tergerus menjadi milik korporasi asing, padahal ini adalah mandat dalam UUD 1945 sebagai dasar konstitusi.
Dalam riset Tirto, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) telah melakukan riset mengenai privatisasi air di Indonesia dalam kurun waktu tahun 1998-2000. Walhi menemukan bahwa kondisi pelayanan air untuk publik yang dikelola oleh swasta tidak mengalami perbaikan yang signifikan. Dari sisi kualitas, pengelolaan air oleh swasta justru cenderung menunjukkan tren negatif. Pada 1998, misalnya, konsentrasi deterjen mencapai 1,12 mg/l. Demikian juga pada 1999 dengan konsentrasi 0,17 mg/l. Padahal standar konsentrasi deterjen seharusnya 0,05 mg/l. Bandingkan, ketika sebelum privatisasi, konsentrasi deterjen masih memenuhi standar seperti pada 1993 (0,031 mg/l) dan 1994 (0,016 mg/l) (https://tirto.id/menggugat-privatisasi-air-di-indonesia-v9n).
Problem pengelolaan air mengalami kendala setelah Mahkamah Konstitusi telah membatalkan UU No 7/2014 tentang Sumber Daya Air (SDA) yang menetapkan air minum tidak boleh mahal dan perusahaannya tidak boleh mengambil keuntungan. Hak rakyat atas air dipahami sebagai hak rakyat mendapatkan akses air bersih guna menjalankan kehidupan sehari-hari, seperti mandi, makan, minum, memasak, mencuci, dan sanitasi. Namun, dalam draft RUU SDA hanya membolehkan pemberian izin penyediaan air minum kepada BUMN, BUMD, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), namun pengelolaan air yang paling banyak di Indonesia lebih banyak tidak berbentuk BUMDes, apalagi BUMN atau BUMD, melainkan berbentuk perkumpulan. Artinya, jika sistem air berbasis masyarakat dilarang punya izin, penyedotannya pun dianggap ilegal dan bisa diperkarakan. (https://tirto.id/konsepsi-039swasta039-pada-ruu-sda-ancam-sistem-air-berbasis-masyarakat-cQfT),
Penutup
Terakhir, Pemerintah Pusat kini meluncurkan program 0-100-0. Program Pemerintah Pusat ini bertujuan untuk 100 yang pertama itu, bagaimana akses air minum terpenuhi untuk masyarakat tercapai 100 persen, 0 yang ke dua adalah bagaimana kawasan kumuh itu hilang hingga target 0 persen, serta 100 yang ke tiga adalah bagaimana sanitasi lingkungan terpenuhi dengan baik. arget pembangunan sampai dengan 2019 adalah pelayanan akses universal air minum dan sanitasi kepada seluruh masyarakat serta terwujudnya kota tanpa kawasan kumuh, pada kawasan kumuh akan dibangun prasarana dan sarana dasar air minum dan sanitasi untuk menambah akses air minum menjadi 100 persen dan akses sanitasi layak 100 persen, sehingga mengurangi kawasan kumuh hingga 0 persen pada 2019. Hingga saat ini, capaian akses air minum baru mencapai 72 %, akses sanitasi layak 60 %, dan menyisakan 12 % kawasan permukiman kumuh. Program ini akan bisa maksimal jika pengelolaan sumber daya air melalui penetapan UU Sumber Daya Air yang kini sedang dibahas bisa menjamin hak rakyat untuk mendapatkan air dengan murah dan berkualitas.
Terkait hal diatas, saya mengemukakan soal kesungaian ini sebagai ikhtiar untuk negeri, bahwa kesungaian sudah menjadi urgen untuk dijadikan dasar kebijakan negara hingga menjadi perhatian dunia pendidikan tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Tulisan ini adalah bagian dari riset yang saya lakukan di Kalimantan, khususnya di daerah hulu sungai di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Daerah aliran sungai di pedalaman Kalimantan yang dulunya menjadi penyangga kehidupan, kini mulai tergerus dan rusak oleh tangan manusia dan negara. Di masa akan datang, akan lebih parah lagi kondisi negara ini jika salah satu pilar kehidupan mulai tidak dikelola dengan baik.
Penulis : Funco Tanipu.

Penulis : Sahrul Setiawan (Komisioner KPU Kota Manado)
Editor : Yaser Baginda


Suarapembaharu.com - Pasca putusan Mahkamah Agung Nomor 46 P/HUM/2018 mengenai hasil uji materi pasal 4 ayat 3 Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota terkait Calon Anggota Legislatif (Caleg) berstatus mantan Terpidana kasus Korupsi. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menindaklajutinya lewat surat edaran 1095 disusul dengan surat edaran 1097 tentang pencermatan kembali caleg koruptor yang di TMS (tidak memenuhi syarat) saat Pengajuan calon maupun penetapan DCS dan kemudian melakukan sengketa administrasi pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan amar putusannya diterima untuk di tetapkan kembali menjadi MS (Memenuhi Syarat) di DCT (Daftar Calon Tetap) dan diterbitkan PKPU 31 tahun 2018 atas perubahan PKPU 20 tahun 2018 tentang pencalonan DPR, Dprd provinsi dan dprd kab/kota.

Berdasar hal diatas, KPU Kota Manado akhirnya harus mengakomodir salah satu caleg dari Partai Demokrat dapil 4 atas nama Darmawati Dareho yang di TMS kan dalam penetapan DCS berkenaan dengan PKPU 20 tahun 2018 terkait caleg Terpidana Kasus Korupsi.

Terobosan KPU untuk tidak mengakomodir para terpidana Kasus Korupsi, Kajahatan Seksual Kepada Anak dan Bandar Narkoba memang menjalani jalan terjal dan hambatan dari banyak pihak. 

Tapi di satu sisi pandangan publik terkait terobosan hukum KPU mendapat respon besar dan menjadi topik utama dalam berbagai perbincangan, entah media, diskusi OKP/Ormas maupun diskusi ringan dari berbagai kalangan. Publik seakan mendapatkan ruang untuk kembali menilai dan mencermati perjalanan demokrasi bangsa Indonesia, melihat kinerja para wakil dan track record yang dicapai.

Jika kita kembali membaca sejarah Indonesia sejak awal berdirinya, telah jelas bangsa ini bersepakat menjadikan demokrasi sebagai sistim politiknya. Serupa dengan Indonesia, hampir seluruh dunia memiliki kesamaan sistim politik, karna diakui Demokrasi merupakan sistim politik terbaik yang pernah ada. Roh demokrasi sendiri berpijak pada kepentingan rakyat yakni, “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”. 

Berdasar hal tersebut, maka bisa diartikan pula sistim politik demokrasi menempatkan kepentingan rakyat sebagai tolak ukur atau pemangku kepentingan tertinggi dari sebuah Negara. Maka sudah seharusnya pula seluruh keputusan politis maupun kebijakan Negara yang dibangun tidak bertentangan dengan kepentingan rakyat.

Untuk itu penerapan demokrasi yang kini berjalan di Indonesia harus kembali dikaji, apakah keputusan dan kebijakan yang diambil politisi maupun pimpinan Negara telah sepenuhnya mengikuti keinginan rakyat ?. Hal tersebut dimaksudkan agar demokrasi kita benar-benar telah diserahkan kepada rakyat dan telah memberikan ruang kepada rakyat berpartisipasi secara langsung walaupun disatu sisi Negara kita mengatur perwakilan rakyat sebagai corong suaranya.

Keputusan politik para wakil rakyat juga harus kembali telusuri lebih jauh, apakah telah berpijak pada kepentingan rakyat ataukah pada kelompok-kelompok tertentu dan golongannya demi satu tujuan berkuasa. Karna perwakilan yang kini berlangsung di Indonesia, sebagian hanya berujung pada penyelewengan, pemenuhan hasrat untuk berkuasa dan mengumpulkan harta. 

Bisa kita lihat dari suguhan pemberitaan kasus korupsi yang terus bergulir dan seakan tak pernah habis di Indonesia walau berbagai upaya pemberantasan terus dimaksimalkan. Bahkan kehadiran lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun masih belum mampu meredam “demam korupsi” para politisi maupun pejabat publik. 

Akrobat kasus korupsi masih saja disajikan dan dipertontonkan dalam politik tanah air, bahkan tugu anti korupsi yang diresmikan KPK turut juga di korupsi. Mereka yang telah diambil sumpah dan komitmennya saat dilantik untuk menjalankan tugasnya pun tak lagi amanah.

Kasus Korpusi terakhir, terkait 41 anggota DPRD Malang yang ditetapkan tersangka oleh KPK pun sudah lebih dari cukup membuat ‘muak’ rakyat Indonesia dan membangun ketidakpercayaan publik akan sistem demokrasi yang di anut. Penetapan anggota DPRD Malang oleh KPK atas dugaan kasus korupsi, semakin memperjelas bahwa wajah sistem yang kita jalani berjalan mundur. 

Demokrasi belum mampu melahirkan para pejabat publik yang 'waras' dan komit membangun bangsa. Sementara kita pun masih saja berdebat soal substansi dan putusan hukum bagi pelaku korupsi di negeri ini.

Ketidakpercayaan publik dengan sistem demokrasi dan model penegakan hukumnya seakan tak lagi penting untuk dipahami dan cermati.

Kembali ke topik awal, terobosan yang terus dilakukan berbagai pihak termasuk penyelenggara pemilu, mulai dari mengkampanyekan anti politik uang, harus diakui belum cukup melahirkan orang-orang 'waras' di panggung publik. Terobosan hukum kita, seharusnya memberikan efek jera yang menutup ruang bagi para politisi jika terus melakukan pembiaran dengan agenda kepentingan rakyat, apalagi menciderai kepercayaan rakyat. 

Persoalan korupsi bangsa ini sudah sangat krusial dan termasuk extra ordinary crime yang wajib diselesaikan bersama dan komitmen bersama. Dan saya yakin, tingkat ke hati-hatian para politikus untuk melakukan korupsi akan semakin tinggi jika kita bersepakat tidak memberikan ruang lagi di panggung politik bagi mereka yang ditetapkan sebagai koruptor. Memerangi korupsi bukanlah sekedar pekerjaan retorika. Tapi, pekerjaan yang membutuhkan kejujuran, keberanian, ketegasan, dan komitmen.

Semangat untuk menjadi sebuah negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat dibangun atas komitmen bersama rakyatnya, bukan segelintir golongan. Dan pemilu hanyalah sebuah kompetisi untuk memenangkan hati rakyat, menjalankan amanat rakyat dan mensejahterakan rakyat.

73 tahun kita berdiri sebagai Negara merdeka dan berdaulat dengan sistim politiknya yang disepakati, seakan tak pernah sepenuhnya menjadi sebuah negara demokrasi yang utuh. Sebagai bangsa sepertinya ingatan kita amatlah pendek terutama pada peristiwa-peristiwa buruk yang pernah terjadi. Terlampau banyak peristiwa besar terlupakan sehingga tak tersisa diingatan kita untuk menariknya sebagai pelajaran. Dan tak heran peristiwa-peristiwa tersebut terulang kembali dengan pola yang hampir sama, dengan skala yg lebih besar. 

Jika bangsa ini tidak segera mengembalikan ingatan kolektifnya akan peristiwa-peristiwa negatif yang terjadi di masa lalu, sungguh kita akan terus berada di ruang demokrasi kosong, terpenjara dan dimaknai sebatas sebuah simbol dalam sistem politiknya. Yang lebih parah lagi, jika bentuknya bukanlah ingatan kolektif melainkan trauma kolektif yang diakibatkan tekanan atas ingatan negatif masa lalu. Maka mentalitas bangsa, hanya akan menimbulkan karakter rendah dan ketiadaan harapan akan masa depan yang lebih baik.

Pola berpikir feodalistik yg melihat manusia berdasarkan pangkat, gelar, jabatan, kedudukan, kekayaan adalah bagian pijakan trauma kultural masa lalu atas peristiwa-peristiwa yang tak terselesaikan. Ketakutan akan otoritas merupakan ciri perilaku feodalistik adalah buah dri trauma kolektif.
Ketika mentalitas adalah mentalitas yang di warnai akan trauma karna tak pernah diangkat dan dihadapi berbagai peristiwa negatif yang terjadi masa lalu, maka mentalitas demokratik pun tak akan berkembang. Dan ketika mentalitas demokratik tak ada, maka seluruh proses demokratis untuk mencari keadilan, kemakmuran dan kecerdasan bangsa akan pula terhambat. Demokrasi pun hanya akan terlihat sebagai prosedur dan sistem dan bukan dihayati secara kultural dan spiritual.

Yang terjadi kemudian adalah sistem demokrasi kita tetap beroperasi, tetapi dengan mentalitas yang takut akan perbedaan, takut akan otoritas, dan korupsi terus menggerogoti segi kehidupan bersama.

Demokrasi adalah sistem politik yang mesti dibangun terus-menerus. Ia membutuhkan dua hal, yakni mentalitas dan sistem tertentu. Mentalitas, berarti cara berpikir dan cara hidup demokratis. Sistem, berarti keberadaan peraturan, hukum, dan birokrasi yang menunjang demokrasi itu sendiri. Keduanya bisa dibangun, jika suatu masyarakat memiliki tradisi demokrasi yang kuat. Tradisi ini hanya mungkin ada, jika sistem pendidikan mengembangkan cara berpikir, cara hidup, dan kebiasaan yang menunjang demokrasi. Di atas tradisi semacam inilah, mentalitas dan sistem demokrasi bisa berdiri
Kant sendiri telah mengutarakan jauh, bawah politik adalah penghormatan pada hak-hak orang lain (manusia yang berasal dari 'dunia' berbeda) dan sebuah kewajiban yang bersifat mutlak, tanpa syarat dan mengikat. Dalam artian, politik dibagi menjadi dua sisi. Politik sebagai seni negosiasi yakni seni mengelola posisi dalam tata sosial dan politik sebagai moralitas yakni menjadi esensi dari politik.

Kita berharap, terus ada perbaikan dalam problematika bangsa Indonesia. Kita harus sepenuhnya berkomitmen membangun sistim politik kita menjadi lebih baik, merawat kewarasan untuk kepentingan rakyat, terus melahirkan terobosan hukum yang bermanfaat bagi rakyat, demi cita-cita keadilan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.

Suarapembaharu.com - Jika kita membahas mengenai Pemilihan Presiden tahun 2019 yang akan datang, banyak sekali perspektif yang dapat kita sampaikan dan diskusikan. Pilpres tahun depan menjadi menarik karena banyak sekali dinamika yang terjadi menjelang proses tersebut, menjadi lebih menarik karena didalamnya disisipkan branding-branding politik oleh rezim yang hari ini berkuasa dan pihak oposisi.


Pada tulisan ini penulis akan menarasikan mengapa narasi politik akan menjadi kunci kemenangan bagi para pasangan calon yang berlaga tahun depan.

Narasi Keagamaan Petahana

Selama 4 tahun kepemimpinan Jokowi-JK isu keagamaan menjadi salah satu masalah yang cukup penting bagi pemerintah, pada masa Jokowi-JK banyak tuduhan yang menyatakan bahwa pemerintah saat ini adalah pemerintah yang jauh terhadap ulama dan nilai-nilai islam hal ini ditandai dengan pembubaran ormas HTI dan kriminalisasi terhadap ulama-ulama tertentu.

Isu keagamaan ini juga menjadi gorengan empuk bagi pihak oposisi untuk menyerang pemerintah, tidak heran jika kemudian hasil survey dari LSI menyatakan bahwa sebaiknya calon wakil presiden Jokowi berasal dari kalangan ulama dan faham akan persoalan keummatan.

Walaupun mengejutkan, penunjukan Rais Aam PBNU KH Maruf Amin menjadi cawapres Jokowi sebenarnya sudah dapat diprediksi sejak lama, petahana pasti akan memilih pendamping yang dianggap mampu untuk menetralkan isu yang selama ini menyersang pemerintah.

KH Maruf Amin merupakan ulama sepuh dan dihormati di Indonesia, selain sebagai Rais Aam PBNU, KH Maruf Amin juga merupakan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), berasal dari ormas islam terbesar yakni Nahdalatul Ulama pastinya beliau akan mampu memberikan suntikan elektoral dan politik identitas yang sangat kuat bagi Jokowi.

Narasi politik yang dibangun oleh pasangan petahana pastinya mengenai narasi keagamaan dan keummatan, KH Maruf Amin dianggap sebagai representasi dari umat islam moderat yang dianggap mampu untuk menyatukan masyarakat yang hari ini terjebak dalam polarisasi pandangan politik yang sangat kuat selain itu beliau juga mempunyai pengalaman panjang dibidang ekonomi syariah dan ekonomi keummatan.

Penulis menganggap bahwa penunjukkan KH Maruf Amin sebagai Cawapres Jokowi merupakan counter attack sempurna kepada pihak oposisi, dengan keadaan ini Gerindra Cs harus menemukan alasan dan narasi politik yang lebih rasional dan meyakinkan sehingga  dapat diterima oleh masyarakat dari pada isu keagamaan dan tagar 2019 ganti presiden.

Narasi  Ekonomi dan Partai Emak-Emak Oposisi

Setelah calon petahana memilh ulama menjadi cawapresnya, Prabowo Subianto secara mengejutkan mendeklarasikan Sandiaga Uno sebagai Cawapresnya. Penunjukan Sandiaga yang saat itu masih menjadi wakil gubernur aktif DKI Jakarta boleh dibilang adalah kejutan besar dari pihak oposisi, selama ini seperti yang kita ketahui Gerindra selalu bersama-sama berkoalisi dengan PKS dan PKS pun telah menyodorkan 9 nama kader terbaiknya untuk mendampingi Prabowo namun kenyataannya tidak satupun dari nama tersebut yang dipilih oleh Prabowo.

Dipilihnya Sandiaga Uno mendampingi Prabowo membuat narasi politik yang dibangun menjadi berbeda, isu ekonomi menjadi fokus dari pihak oposisi untuk "berjualan kepada masyarakat.

Melihat kapasitas sang wakil, rasanya isu ekonomi bisa menjadi senjata yang cukup efektif untuk melawan petahana yang telah didukung oleh kekuatan politik elektoral dan identitas yang sangat kuat. Di tengah semakin melemahnya mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, meningkatnya harga barang pokok serta semakin menggunungnya utang negara membuat posisi tawar oposisi dalam hal ini lebih kuat dibandingkan petahana.

Isu ekonomi yang dibawa oleh oposisi membuat mereka mengklam sebagai partai emak-emak, hal ini tidak mengherankan karena isu ekonomi biasanya berkaitan dengan urusan dapur yang sewajarnya dilakukan oleh ibu rumah tangga. Kekuatan emak-emak ini tentunya juga harus diperhatikan oleh pemerintah.

Branding politik menjadi kunci untuk memenangkan pertarungan dalam pilpres tahun depan, pihak mana yang mampu mengolah dan meyakinkan masyarakat dengan narasi politik yang mereka buat akan mampu menguasai jalannya pertandingan.

Masing-masing pasangan calon sudah memiliki basis pemilih yang cukup jelas, pasangan petahana pastinya akan di back up penuh oleh warga nahdiyin dan badan otonom NU lainnya namun yang perlu menjadi catatan adalah warga nahdiyin perlu memastikan bahwa kejadian pada pilpres 2004 tidak terulang ketika itu Ketum PBNU alm.

KH Hasyim Muzadi yang berpasangan dengan Megawati dikalahkan oleh pasangan SBY-JK. Prabowo-Sandi dapat menggunakan isu ekonomi sebagai narasi politik utama yang dapat mereka sampaikan kepada masyrakat tentunyai disertai dengan visi dan solusi yang nyata karena selama ini narasi yang ditawarkan oleh pihak oposisi hanyalah sebatas narasi untuk menyerang petahana.

Apapun pilihannya tentulah kita semua berharap bahwa pemilihan presiden tahun depan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan asas-asas demokrasi yang ada di negara kita ini, kita sebagai masyarakat mempunyai tugas dan tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa proses pesta demokrasi kita ini benar-benar menjadi pesta untuk kita semua bukan hanya menjadi pesta untuk elit politik dan golongan tertentu saja.

Akhirnya, menjadi harapan penulis dan kita semua tentunya bahwa nantinya dalam proses demokrasi yang akan berlangsung nanti akan lahir pemimpin bangsa yang mau bekerja untuk rakyat dan benar-benar faham akan persoalan bangsa ini serta akan membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik.

(YaserBaginda)

Penulis: Jhony A Suak (Mantan Komisioner Bawaslu Sulut)
Editor: Yaser Baginda

Manado, suarapembaharu.com - Money politics jelas dilarang keras. Partai-partai politik dan para politikusnya dengan demikian diharuskan menjauhi ini dan dituntut untuk bersih dan murni dari praktik kotor ini.



Mungkinkah hal itu benar-benar dilakukan oleh partai-partai dan para politikusnya? Say no to money politics itu mudah, semudah mengedipkan mata atau membalik telapak tangan. Yang sulit adalah membuktikan komitmen itu. Dan, faktanya, praktik-praktik money politics selalu ditemukan pada setiap pagelaran pemilu atau pilkada, bahkan hingga pilkades, dengan wujud yang berbeda-beda.

Semakin keras hukum dibuat, tampaknya semakin lincah saja berkelit dan menemukan celah untuk melakukan penyelewengan. Terkadang, hukum malah dimain-mainkan, karena tidak jelas dan tegas mengatur.

Politik tanpa uang memang absurd. Tapi, tujuan berpolitik untuk mendatangkan uang juga tidak dapat dibenarkan. Karena, tujuan berpolitik sesungguhnya adalah menciptakan iklim kehidupan berbangsa dan bernegara yang kondusif bagi perkembangan pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara.

Maka, orientasi politik sudah barang tentu harus diarahkan pada kepentingan dan kemaslahatan bersama yang lebih luas. Bukan kepentingan dan kemaslahatan diri sendiri dan partainya. Karena itu, dalam berpolitik yang sehat sebetulnya yang mesti dilakukan adalah reposisi dan independensi partai. Reposisi partai sebagai pilar demokrasi untuk kepentingan bangsa dan negara, dan independensi partai yang membentengi diri dari kepentingan di luar kepentingan bangsa dan negara.

Berpolitik di satu sisi merupakan seni, tapi di sisi lain merupakan strategi pemenangan dalam sebuah peperangan politik untuk meraih banyak suara dan simpati publik. Tidak heran, apa pun akan dilakukan untuk memenangkan peperangan ini. Segala sumber daya dikerahkan dan dikeluarkan, hingga uang pun digelontorkan besar-besaran.

Di sinilah seorang politikus atau sebuah partai politik diuji, apakah tahapan ini bisa dilewati dengan bersih. Kita tentu saja berharap pragmatisme politik tidak dikedepankan, karena potensi money politics-nya sangat besar. Membudayakan politik yang bersih sedari dini memang hal paling berat di negeri ini. Tapi, itu tidak berarti bahwa politik bersih benar-benar sudah mati di negeri ini.

Penulis: Jaja Citrama (Ketua Umum DPD IMM Sulawesi Utara)
Editor: Yaser Baginda


Manado, Suarapembaharu.com - Catatan ini ku tulis dalam perjalanan laut dari Kota Manado menuju Kabupaten Kepulauan Sangihe--kini mulai diperkenalkan dengan nama Kabupaten Nusa Utara, sebuah daerah di Sulawesi Utara yang berbatasan langsung dengan Negerinya Gloria Macapagal Aroyyo, Philipina--untuk sebuah urusan.



Di tengah ingar bingar deru mesin kapal yang melaju kencang, aku memaksakan diri menekan tuts demi tuts smartphoneku untuk ikut menulis sebentuk tukar tambah pandangan lewat muktamar yang akan dihelat besok nanti. Meski kepastian keberangkatanku dan beberapa kawan IMM se-Sulut--menuju Malang--pun masih sekabur masa depan intelektualisme di organisasi ini.

Dengan mengambil tema, "Meneguhkan Pancasila Sebagai Sukma Bangsa", Muktamar IMM ke-XVIII kini akan dilangsungkan di Kampus yang dulu pernah menjadi ladang intelektualisme dan melahirkan tokoh sekaliber Pradana Boy dan kawan-kawan. Mudah-mudahan kampus Universitas Muhammadiyah Malang akan menjadi saksi sejarah bagi organisasi ini untuk insaf dari rutinitas semu dan kembali ke jalan intelektualisme.

Namun demikian, ada hal yang sejak awal membuatku gundah gulana dengan perhelatan akbar di organisasi otonom Muhammadiyah yang satu ini, yakni tendensi formalistis yang pada akhirnya menjadikan Muktamar tak lebih dari rutinitas dua tahunan. Dan seperti judul tulisan ini, Muktamar pun tanpa efek dentuman besar bagi perubahan IMM, bangsa dan Negara ini.

Tendensi ini nampak terang terlihat dari tidak adanya penajaman intelektual yang serius dari tema yang diangkat. Sebelumnya aku berharap sesi-sesi materi akan diisi oleh refleksi intelektual yang mendalam dari Buya Ahmad Syafii Maarif, Ahmad Najib Burhani, Yudi Latief, atau sederet intelektual dalam Negeri yang pandangan-pandangannya tentang Republik ini, Pancasila dan Kemuhammadiyahan kini jamak menghiasi media dan karya-karya akademis. Yang nantinya juga boleh memantik debat-debat intelektual yang kritis, radikal dan konstruktif di kalangan kader-kader IMM.

Tapi sayangnya, ekspektasi ini nyaris akan luput oleh sebab separuh dari sesi materi tersebut justru diisi oleh suara dari corong kekuasaan (baca: penguasa). Mungkin akan ada yang menampik, "Lalu, apa yang 'salah' dari kekuasaan?" Sederhana, refleksi radikal yang otentik akan hadir jika, dan hanya jika itu dilakukan oleh mereka (intelektual) yang berjarak dengan kekuasaan, dan tak punya kepentingan untuk melanggengkannya. Pada pikiran merekalah bersemayam kemendalaman dan refleksi kritis yang otentik. Yang hilang dari IMM sebagai organisasi yang mengklaim diri intelektual ini--lewat trilogi dan slogan-slogannya--adalah radikalitasnya. Bahkan tugas, "Speak the truth to the power" di jalan intelektualisme tak massive dilakukan, tertutupi oleh "pose mesra" beberapa pimpinannya dengan penguasa beberapa waktu belakangan.

Hal lain yang miris terjadi, kontestasi menuju DPP IMM pun kini diramaikan dengan adu memperpanjang daftar CV (Curiculum Vitae) Pengkaderan dan slogan-slogan retoris tanpa proposal intelektual yang mendalam. CV perkaderan sebetulnya hanya menunjukkan kalau seseorang pernah dikader di IMM, namun bukan jaminan bagi berfungsinya intelektualitas yang sarat akan radikalitas berpikir, kritisisme dan perlawanan terhadap tirani kekuasaan.

Ketika catatan ini dipublish, mungkin saja kader-kader IMM se-Indonesia tengah khusyuk mendengar studium general dari Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo. Satu hal yang kini lazim terjadi disetiap perhelatan besar organisasi-organisasi kemahasiswaan dewasa ini. Harapanku pagi ini, semoga agenda demi agenda di muktamar kali ini tak akan diikuti dengan--terus--menumpulnya radikalitas intelektual IMM dalam memproduksi gagasan-gagasan mendasar bagi perbaikan bangsa ini.

Lantas bagaimana sikap DPD IMM Sulawesi Utara?

Proposal kami di muktamar kali ini adalah tetap konsisten menyuarakan IMM untuk kembali ke jalan intelektualisme secara radikal. Berdiri vis a vis dengan dogmatisme, banalitas dan bebalnya kerumunan kolektif yang kini banyak mendestruksi akal sehat di Republik ini. Dan akan mendorong person-person yang siap berkomitmen di jalan keilmuan-intelektualisme sebagai pemegang tampuk kepemimpinan IMM mendatang. Sudahi tendensi sempit kedaerahan antara Timur atau Jawa, mari membicarakan masa depan IMM lewat kontestasi gagasan yang konstruktif.

Penulis: Noldus Pandin S.Ant (Alumni UGM)
Editor. : AndreowReza


Makassar, suarapembaharu.com - Berbicara tentang pendidikan berarti bicara mengenai keramahan dalam mengayomi seluruh peserta didik secara universal. Keberadaan peserta didik yang berkebutuhan khusus atau difabel, maka sewajarnya pula ada perlakuan - perlakuan yang ramah. Hal itu merupakan tindakan yang manusiawi dan sebagai wujud partisipsi sekolah bersama para guru turut melaksanakan atau menjalankan undang-undang no.8.tahun 2016 tentang perlindungan disabilitas.



Dunia pendidikan salah satu hak dari banyaknya pemenuhan hak-hak yang lainnya. Oleh karena itu semua pihak wajib menghormati keberadaan terutama keberadaan anggota keluarga masyarakat yang dalam keadan difabel tidak boleh menghalangi impian-impian kaum difabel.

Sangat disayangkan jika ada warga yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak manusiawi kepada kaum difabel. Kaum difabel sangat rentan dalam tindakan-tindakan kekerasan.

Di kota Makassar, telah ada peraturan daerah tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. yakni perda no.6 tahun 2013, dan juga perda perlindungan penyandang disabilitas pada tingkat provinsi sulawesi-selatan yakni no.5 tahun 2016 tentang; Perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas.

Dengan keberadaan undang-undang dan peraturan menjadi bentuk kepedulian dari pemerintah tingkat pusat hinga ke daerah. Namun yang menjadi kendala adalah tindakan-tindakan yng nyata dalam masyrakat agar tercapilah isi dari regulasi-regulasi yang ada. Khusus di hari Anak Nasional yang akan diperingati tgl 23 Juli 2018, pemerintah semakin aktif mengkampanyekan atau melindungi kaum difabel terutama masih anak-anak yang punya hak menjadi generasi yang berguna bagi bangsa Indonesia tercinta.

Pada level nasional telah ada juga regulasinya yakni. no. 19 tahun 2011 tentang Pengesahan convention on the rights of persons with disabilities (konvensi mengenai hak-hak penyandang disabilitas).

Keberdaan ruang publik masih harus juga menjadi perhatian semua pihak bagi difabel terutama akses. Dan juga perlindungan akan anggaran yg telah ada bagi difabel, namun masih terkadang jalan ditempat. selamat hari anak Indonesia. Mari kita lindungi dan rawat anak-anak kita sebagai cikal bakal generasi gemilang INDONESIA JAYA.UNTUK MENGHIASI KONDE IBU PERTIWI SUPAYA SEMAKIN CANTIK DAN MENAWAN DI MATA DUNIA.

Penulis : Arist Merdeka Sirait (Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak
Editor: Andreow Reza



Jakarta, suarapembaharu.com - Hak anak atas pendidikan, mendapatkan makanan dan kesehatan, perlindungan,  identitas, nama dan kewargaan bahkan hak anak atas kesamaan,  rekreasi dan partisipasi  anak adalah hak anak yang sangat fundanental yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia. Demikian instrumen international PBB tentang Hak Anak mengaturnya dalam berbagai cluster yang wajib di implementasikan dan  negara terikat secara politis dan yuridis.



Namun fakta tidak terelakkan dan menunjukkan,  bahwa situasi dan kondisi anak Indonesia belum menguntungkan. Situasinya sangat memprihatinkan dan membutuhkan tindakan nyata,  kebersamaan bangsa dalam wujud aksi solidaritas nasional.

Sebab kasus-kasus kejahatan dan perampasan hak anak, kekerasan dan penelantaran terus terjadi dimana-mana. Bahkan sebarannya merata di desa dan di kota. Anak Indonesia saat ini menangis menghadapi situasi yang tidak  menguntungkan.

Anak menjerit setiap hari menghadapi kekerasan seksual dan berbagai bentuk eksploitasi, penelantaran dan praktek diskriminasi.  Sebagian anak-anak balita telah tergantung dan menjadi budak dari media sosial  dan dunia maya yang berdampak memunculkan bentuk-bentuk kekerasan baru terhadap anak yang tersembunyi.

Tangisan anak dari berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran hak anak yang nyata dan  dihadapi anak membutuhkan tindakan nyata,  bukan dijawab dengan kegiatan-kegiatan atau akvitas seremonial saja baik ditingkat daerah dan nasional , seolah-olah tidak  ada masalah dan  seolah-olah  pula anak Indonesia  telah hidup bahagia  dan terbebas dari segala bentuk pelanggaran-pelanggaran hak anak dengan menunjukkan kegiatan instan dan projek.

Seringkali masalah anak dijawab dengan menggukan jargon-jargor  dan kegiatan-kegiatan seolah-olah tidak ada derita dan tangis anak Indonesia. Padahal nyatanya bahwa anak kita anak Indonesia masih terus menangis dan masih hidup dalam bayang-bayang kekerasan dan perampasan kemerdekaan hak anak.

Oleh itu,  dalam peringatan Hari Anak Nasional 2018 , Komisi Nasional Perlindungan Anak  bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA)  di seluruh  nusantara mendesak dan mendorong jangan melupakan tangisan anak Indonesia dengan mengalihkan dengan kegiatan seremonilal semata serta memkampanye jargon-jargon  seolah-olah anak Indonesia sudah terbebas dari pelanggaran hak anak dan merdeka!.

Suarapembaharu.com - Buruh merupakan manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendaptkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya kepada pemberi kerja, pengusaha atau majikan.





Dan hari Buruh, atau Mey Day, punya sejarah panjang di dunia ini. yang paling diacu menjadi titik nol adalah: kongres sosialis dunia pada 1889 yang menetapkan 1 Mei menjadi hari buruh sedunia dan menuntut agar buruh dunia mendapatkan waktu bekerja tidak lebih dari delapan jam sehari. May Day yang berangkat hampir bersama dengan berkembangnya kapitalisme dunia mendapatkan tekanan keras dari pemerintah di banyak negara.

Di indonesia sendiri, kita punya cerita pahit perjuangan kaum kiri, proletriat, sosialis dan kaum buruh. May Dey dihilangkan di era orde baru karena pada masa itu, razim begituh takut dengan  "Hantu Komunis", dan tentu saja gerakan buruh dihubung-hubungkan dengan komunisme. Pada tahun 1993, Marsinah menjadi nama yang kian menghiasi catatan kelam sejarah buruh di indonesia. Ia menghilang setelah ikut berunjuk rasa demi kesejahteraan buruh. tiga hari setelah menghilang, Marsinah ditemukan meninggal dengan luka berat akibat penganiayaan.

Namun, setelah Orde Baru berakhir, hari buruh kembali dirayakan oleh beruh di indonesia dengan demonstrasi di banyak kota. Dan baru beberapa tahun kebelakang ini, Hari Buruh menjadi hari libur. meski tentu saja, tuntutan belum selesai. Masih banyak buruh di dunia , juga di negeri kita tercinta, yang bekerja lebih dari delapan jam dengan upah jauh dibawah rata-rata.

Coba kembali melihat Sepatumu, tasmu, bajumu. Tampa Buruh, semua tak akan ada. Hari ini bukan hanya tanggal 1 Mei, hari ini bukan hanya hari untuk berlibur, tetapi hari ini adalah penanda bahwa ada hal yang belum selesai, ada hak yang belum diberi. Angkat kepalamu, Selamat hari buruh.

Penulis : Yaser Baginda

Suarapembaharu.com - Lagi lagi tulisan saya ini berdasar dari hasil analisis dilapangan tentang proses menghadapi pesta demokrasi atau proses menjelang pemilihan kepala daerah secara serentak yg diikuti sebanyak 171 daerah dan ini terkhusus di daerah kabupaten Jeneponto, tetapi konten dalam tulisan saya ini berbeda dari yang sebelumnya. semoga para pembaca yang budiman tidak jenuh.



Truth Claim adalah istilah yg biasa di kaitkan dengan kajian teologi yang dimana di artikan sebagai “klaim kebenaran” oleh setiap aliran/mashab yang menklaim dirinya yang paling benar dan yg paling kuat sementara yang lain sesat dan lemah, klaim ini kemudian melahirkan keyakinan yg disebut doctrin of salvation.

Seiring dengan perkembangan zaman, Truth Claim menjalar masuk ke dalam bingkai perpolitikan yang dimana para aktor politik masing masing menklaim diri telah memiliki kekuatan dan kebenaran tersendiri dan itu patut untuk diikuti karena aktor politik yang lain tidak benar sehingga terbangunlah doctrin of salvation. kondisi inilah yang terjadi, mereka saling menklaim bahwa kelompoknyalah yang kuat, terbaik dan BISA Menang dalam kontestasi pemilihan kepala daerah, semntara klaim mereka tidak didasari dengan kekuatan data statistik. claim itu dilakukan secara langsung maupun melalui media. 

Dalam proses pilkada, ada beberapa hal yang terjadi disetiap daerah masing masing, terutama relasi sosial semakin sensitif akibat suhu politik yang semakin memanas, ini dikarenakan dalam suatu komunitas  terdapat perbedaan pilihan pasangan calon atau kandidat yang bermuara pada saling klaim kebenaran dan kekuatan, bahwa kelompoknyalah yang lebih benar dan lebih bisa menang.

Dalam fenomena Trut Claim, hal yang paling aneh ketika klaim kemenagan dan kekuatan itu datangnya dari kelompok yang minoritas dengan membuka wacana kemenangan diberbagai media tanpa didasari lagi data statistik.

Saya hanya menghimbau kepada masyarakat agar dapat memahami dan menkaji dengan baik visi misi para kandidat jangan sampai terdoktrin dengan klaim kebenaran yang semu, karena tidak semua kandidat di Jeneponto menyusun visi misi dan programnya yang berdasar pada realitas dilapangan hanya bersifatnya visi misi instan dan hanya sebagai doktrin kebenaran yang berulang untuk memperoleh suara.
Wassalam.

Penulis : Hardianto Haris
Editor    : Yaser Baginda

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.