Suara Pembaharu ideas 2018

SUARA PEMBAHARU,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa salah satu kunci keberhasilan pemberantas tindak pidana korupsi adalah upaya yang luar biasa dari aparat penegak hukum (Apgakum). Salah satunya dengan kewujudkan sinergi di antara lembaga penegak hukum, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai profesional, integritas, pengawasan yang efektif dan penerapan sanksi yang tegas untuk menimbulkan efek jera (deterrent effect).

Program peningkatan kapasitas apgakum ini diselenggarakan berdasarkan kesepakatan bersama antara KPK, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI tentang optimalisme pemberantasan komisi, yang ditandatangani pimpinan tiga lembaga tersebut pada 29 maret 2012.

Untuk meningkatkan sinergi itu, KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan bersama Apgakum 2015 yang akan berlangsung pada senin-jumat (14-18/9) di Novotel, Jl. AA.Maramis Kayuwatu Kairagi dua, Manado, Sulawesi Utara. Kegiatan ini diikuti oleh 161 peserta dari beberapa institusi, yakni penyidik kepolisian daerah, penyidik dan jaksa penuntut kejaksaan tinggi, auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) serta auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di wilayah Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara.

Menurut Ketua Sementara KPK Taufiequrachman Ruki, kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara, khususnya pada dua provinsi tersebut. Dari sinergi ini diharapkan dapat terwujud kerja sama yang lebih efektif di antara instansi penegak hukum, dengan auditor BPK dan BPKB dalam pemberantas korupsi.

"Karenanya, sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan, mengingat banyak kalangan yang menyatakan, pemberantasan korupsi belum berjalan maksimal. Itu terjadi karena belum optimalnya upaya penegak hukum untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang telah dijarah para koruptor," tutur Ruki.

Pelatihan ini menjadi amat penting untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara, baik di tingkat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. (IRN)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.