SUARA PEMBAHARU – Program dari Pemerintah
Kota Manado melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota
Manado, merupakan satu diantara program untuk membenahi sistem administrasi
kependudukan yang ada di Kota Manado.
Untuk mewujudkan hal itu, Walikota Manado, Dr
GS Vicky Lumentut bertindak sebagai pencatat pernikahan untuk mengawinkan
secara massal, sejumlah 24 pasangan suami isteri (Pasutri) bertempat di GMIM
Patmos Bunaken, kecamatan Bunaken kepulauan, (15/09)
Menurut Walikota GSVL dalam
pengarahannya kepada pasutri baru yang di kawinkan secara massal mengatakan,
pihaknya meminta agar dalam membangun bahtera rumah tangga baru untuk terus
menjaga kerukunan serta keharmonisan.
“Membentuk lembaga perkawinan adalah
bertujuan untuk bisa menjadikan setiap rumah tangga berbahagia, rukun dan
harmonis. Dan paling utama dari perkawninan ini, untuk mendapatkan kekuatan
hukum yang jelas sebagai pasangan suami istri yang sah,” tandas Walikota GS
Vicky Lumentut kepada pasutri yang baru.
Dijelaskan lagi oleh Walikota GSVL
bahwa, 24 Pasutri ini bisa menjadikan rumah tangga tersebut patut diteladani
ditengah masyarakat, karena saat pemberkatan nikah tidak ada unsur paksaan
dalam menjalin hubungan pernikahan itu.
“Perkawinan adalah setiap orang. dan
Hak suami dan istri adalah sama dimata hukum, oleh karena itu keduanya harus
bisa hidup saling mengasihi dan menyayangi hingga maut memisahkan,” terang
Walikota Manado pilihan rakyat ini. (IRN)

Post a Comment