9 Dampak Akan Dirasakan saat Reklamasi lahan KEK Terwujud
Dalam kegiatan tersebut, terungkap bahwa pada pelaksanaan reklamasi nantinya akan memiliki 9 dampak yang saat ini sementara dalam proses pengkajian oleh tim konsultan. 9 dampak tersebut jika tidak diawasi dengan ketat oleh seluruh stakeholder akan sangat berbahaya terhadap kelangsungan kehidupan masyarakat, khususnya dipesisir 3 Kelurahan yang terkena reklamasi tersebut.
Kesembilan dampak tersebut adalah
1. Penurunan kualitas air laut.
2. Gangguan terumbu karang.
3. Gangguan padang lamun.
4. Penurunan biota perairan.
5. Perubahan pola arus.
6. Penurunan kualitas udara.
7. Peningkatan kebisingan.
8. Kesempatan kerja dan pendapatan.
9. Perubahan persepsi masyarakat.
Menurut DR.Sofia Wantasen, salah satu konsultan dari LPPJ Pusat Studi LH Unsrat mengatakan bahwa harus ada pengkajian yang mendalam terhadap seluruh dampak yang akan ditimbulkan dikemudian hari.
" Tim konsultan akan melakukan kajian yang mendalam untuk menyusun kerangka AMDAL yang betul betul bisa meminimalisir dampak negatif yang akan ditimbulkan" jelas Wantasen.
Konsultasi publik ini dilaksanakan juga untuk menyerap aspirasi seluruh masyarakat dari 3 Kelurahan yang berkaitan langsung dengan mega proyek reklamasi tersebut.Yakni Girian Bawah, Manembo Nembo, dan Tanjung Merah.
Hadir pada kegiatan yang berlangsung di Balai pertemuan Manembo Nembo tersebut, Anggota DPRD Kota Bitung, Rudolf Wantah, Camar Matuari, Delfis Mantouw, Camat Girian, Ricy Tinangon, Sekretaris BLH Kota Bitung, Sadat Minabari ,Lurah Tanjung Merah, Lurah Manembo Nembo dan Tokoh masyarakat dari 3 Kelurahan yang menjadi lokasi reklamasi. (LICIN)
Post a Comment