SUARA PEMBAHARU - Masih maraknya penambangan ilegal (Tak kantongi izin) yang terus beroperasi di Sulawesi Utara (Sulut), mendapat kecaman keras dari LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI).
Direktur AMTI, Tommy Turangan SH mendesak Kapolda Sulut harus tegas mengambil sikap dan menertibkan para pengusaha tambang ilegal yang terus mengeksploitasi tambang di daerah ini.
”Kami mendesak Kapolda Sulawesi Utara segera bertindak tegas kepada perusahaan tambang ilegal yang telah merampok kekayaan alam Sulut. Sebab berdasarkan data yang kami pegang, masih terdapat sejumlah tambang yang tikak mengantongi izin lengkap namun diam-diam melakukan produksi hasil tambang,” tegas Turangan.
Turangan juga meminta instansi terkait di Sulawesi Utara, dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Energi Sumberdaya Alam untuk tidak terlibat atau membiarkan kehadiran pengusaha pertambangan di Sulut beroperasi tanpa memiliki izin.
”Instansi terkait seperti Dinas Kehutanan dan ESDM di Sulawesi Utara juga jangan bermain mata dengan pengusaha tambang, jangan ada kompromi bagi pelaku usaha Tambang di Sulut yang dapat merugikan kepentingan banyak orang, kami dari AMTI tak akan segan-segan melakukan perlawanan, karena namanya pengrusakan lingkungan dan merugikan masyarakat adalah musuh kami,” geram Turangan. (MO3)
Post a Comment