DAK Bidang Pendidikan dimaksudkan untuk mendanai kegiatan pendidikan yang menjadi urusan wajib daerah dan merupakan prioritas nasional dengan tujuan pemenuhan standar pelayanan minimal sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah untuk mencapai standar nasional pendidikan.
Sesuai petunjuk tehnis (juknis) pelaksanaan kegiatan DAK, pembangunan jamban siswa dan sanitasinya merupakan salah satu peningkatan prasarana pendidikan. Namun dengan anggaran yang mencapai 1,6 Miliar untuk pembangunan 14 jamban di 7 SMK dan 7 SMA ini merupakan nilai yang fantastis.
Menurut salah seorang aktivis Allan Berty Lumempouw bahwa proyek jamban/toilet ini patut dipertanyakan, karena menurutnya toilet atau jamban seperti apa yang nilainya bisa sangat besar itu, apalagi ini hanya untuk sekolah.
"ini patut dipertanyakan, karena toilet seperti apa untuk sekolah yang nilainya sebesar ini dan patut diduga ada indikasi mark up dan ini sama saja pemborosan anggaran dan telah melanggar asas kepatutan yang berakibat bisa merugikan negara" jelas Lumempouw saat dikonfirmasi terkait kejanggalan yang terdapat pada kegiatan tersebut. Rabu (21/10). (Arham Dila Licin))
(Allan Berty Lumempouw)
Post a Comment