SUARA
PEMBAHARU, - Pemberitaan salah media online di Manado yang mengangkat masalah
beras untuk rumah tangga miskin (Raskin), ditanggapi bijak Walikota Manado GS
Vicky Lumentut (GSVL).
Dirinya
menjelaskan bahwa berita tersebut ditujukan kepada dirinya selaku Walikota
Manado dan juga sebagai Calon Walikota Manado nomor urut 3. “Tudingan itu tidak
beralasan. Saya tidak pernah mengintervensi dan menyuruh Lurah ataupun Pala
untuk menekan warga dengan cara-cara seperti itu. Jadi saya minta masyarakat
jangan percaya dengan isu-isu seperti itu,” ujar GSVL, Senin (12/10).
Dan sebagai Walikota, GSVL memerintahkan jajarannya, mulai dari Camat, Lurah hingga Kepala Lingkungan (Pala) untuk mengawal penyaluran Raskin ini, dan menyalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana visi program Raskin ini.
“Camat
saya minta untuk mengawasi dan melaksanakan pembinaan kepada para Lurah dan
Pala agar tidak melakukan tindakan bersifat politik praktis, termasuk dalam hal
penyaluran bantuan pemerintah. Kalau warga memang berhak dibantu, tentu kita
wajib membantu, jangan diancam dan mengaitkan dengan proses politik seperti
pilkada,” tegas Walikota.
Hal
ini diungkapkan Walikota GSVL menanggapi pemberitaan media online tersebut yang
dimana katanya ada seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Bailang,
Kecamatan Bunaken pada Minggu (11/10) lalu yang mengaduh kepada Calon Walikota
yang masih menjabat Wakil Walikota, karena diancam oknum Kepala Lingkungan
(Pala) agar memilih kandidat Calon Walikota nomor urut 3 jika masih ingin
mendapatkan bantuan pemerintah berupa raskin. Berita ini kemudian disebar ke
media sosial Facebook.
“Di
berbagai kesempatan saya sering mengajak kita semua, dalam menghadapi pilkada
ini jangan menyebar fintah. Mari torang memberikan pendidikan politik yang baik
kepada masyarakat,” tegas GSVL.
Tak
mau menanggapi berlebihan isu tersebut, Walikota GSVL kemudian menjelaskan apa
itu Raskin. Dikatakannya, Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras
yang diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah sebagai upaya dari
pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan
sosial pada Rumah Tangga Sasaran (RTS).
Keberhasilan
Program Raskin diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator 6T, yaitu: tepat
sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat
administrasi.
Program
ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS)
melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras dan
mencegah penurunan konsumsi energi dan protein. Selain itu raskin bertujuan
untuk meningkatkan/membuka akses pangan keluarga melalui penjualan beras kepada
keluarga penerima manfaat dengan jumlah yang telah ditentukan.
Bagaimana
mekanisme penyaluran beras Raskin? Perum BULOG bersama Tim Koordinasi Raskin
menyusun rencana penyaluran bulanan yang dituangkan dalam Surat Permintaan
Alokasi (SPA). Beras Raskin disalurkan oleh Perum BULOG ke Titik Distribusi
(TD) yaitu lokasi yang ditentukan dan disepakati oleh Perum BULOG dan
Pemerintah Kabupaten/Kota. Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggung jawab
mendistribusikan Raskin dari TD ke Titik Bagi (TB) yaitu lokasi tempat
penyerahan beras Raskin kepada para RTS-PM, untuk selanjutnya dibagikan kepada
RTS-PM Raskin (*/IRN)
Post a Comment