![]() |
| (Berty Lumempouw Pembina Garda Tipidkor Sulut, Insert: ilustrasi beras bantuan bencana) |
Karena sesuai dokumen dari Inspektorat Kota Bitung, ada 4 Kecamatan yang diduga telah menerima penyaluran beras bantuan bencana tersebut sudah melakukan pertanggungjawaban ke Dinas Sosial yang berjumlah total 8 ton.
Sedangkan ada 3 Kecamatan lainnya yang juga sudah mendapatkan penyaluran beras bantuan bencana itu, belum ada pertanggungjawabannya ke Dinas Sosial Kota Bitung. Tetapi menurut Pentolan Garda Tipidkor Sulut Allan Berty Lumempouw, setelah melakukan klarifikasi kesalah seorang Camat yang menerima beras bantuan bencana tersebut justru menampik jika menerima beras yang dimaksud.
"saya sudah klarifikasi ke salah seorang Camat, namun dia menampik jika menerima beras tersebut, dan saya akan klarifikasi lagi kebeberapa Camat yang diduga menerima bantuan itu" jelas Berty Lumempouw, Sabtu (26/12).
Menurut Lumempouw, jika semua Camat yang diduga mendapatkan bantuan bencana seperti yang dimaksud dalam dokumen yang ada padanya itu sudah dilakukan klarifikasi, maka dalam waktu dekat pihak Garda Tipidkor akan segera memasukkan laporan resmi ke Polres Bitung atas dugaan tindak pidana korupsi.
"tunggu saja semua berkas lengkap dan kita saat ini sementara merampungkannya, lalu saya akan laporkan secara resmi ke Polres Bitung" jelasnya singkat.(Licin)

Post a Comment