Suara Pembaharu ideas 2018

(Berty Lumempouw Pembina Garda Tipidkor Sulut)
SUARA PEMBAHARU- Pemberantasan tindak pidana korupsi yang merupakan extraordinary crime dan menjadi momok menakutkan bagi kelangsungan kehidupan bangsa.

Mengacu pada hal tersebut diatas, maka Garda Tipidkor Sulawesi Utara yang merupakan salah satu lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dibidang pemberantasan tindak pidana korupsi berhasil membongkar berbagai kasus korupsi yang ada di Bumi Nyiur Melambai.

Menurut Pembina Garda Tipidkor Sulut Allan Berty Lumempouw, bahwa kurun waktu setahun terakhir, Garda Tipidkor Sulut telah berhasil mengungkap beberapa kasus dugaan korupsi. Diantaranya adalah: 

1. Dugaan korupsi pengadaan peralatan Sownil (Terminal Kayu Bitung), senilai 8,4 Miliar Rupiah yang saat ini sudah menetapkan dan menahan 2 tersangka yang dilaporkan oleh Lumempouw sejak tahun 2012 silam.

2. Kasus pungli di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan di Polda Sulawesi Utara.  

3. Kasus Dugaan Korupsi Kuala Tembaga di Kota Bitung (Pengadaan lahan untuk pangkalan pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan) yang dilaporkan sejak 2012 di Mabes Polri dan sudah dilimpahkan ke Polda Sulawesi Utara dengan nilai 3,6 Miliar Rupiah.

4. Dugaan Korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2008, 2010 dan 2012 Pemerintah Kota Bitung 

Kesuksesan Garda Tipidkor Sulut dalam mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi diatas tidak lepas dari kinerja kepolisian Polres Bitung khusunya dalam menindaklanjuti laporan yang ada.

" Kami memberikan apresiasi kepada Polres Bitung yang pada akhirnya bisa membongkar dan mengungkap kasus dugaan korupsi Terminal Kayu yang telah merugikan negara miliaran rupiah" tutur Lumempouw, Jum'at (01/01). (Licin)


Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.