SUARA PEMBAHARU-Sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2015 Tentang ditetapkanya hari Rabu tanggal 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional, karena pada hari tersebut diadakannya pemilihan kepala daerah serentak
Oleh karena itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diliburkan karena mereka akan menggunakan hak suara mereka pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Utara, Walikota dan Wakil Walikota Bitung. Demikian menyampaian Walikota Bitung Hanny Sondakh dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Presiden.
selain itu untuk memberikan kesempatan seluas luasnya kepada seluruh masyarakat untuk menyalurkan hak pilih mereka pada pemilihan kepala daerah kali ini. (Licin)

Post a Comment