![]() |
| Kepala Dinas Pendidikan Kab Boltim, Yusri Damopolii (Dok SP.com) |
SUARA
PEMBAHARU – Terkait pernyataan salah
satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow
Timur (Boltim), Sumardia Modeong, di sela-sela rapat Paripurna DPRD Boltim
kemarin yang menanyakan terkait gaji guru honor yang sudah dua bulan (Oktober-November)
belum terbayarkan Dinas Pendidikan (Dispendik) Boltim. Kepala Dinas (Kadis)
Pendikan, Yusri Damopolii pun angkat bicara.
Menurut Yusri, dari 225 orang tenaga honor pengajar di semua sekolah mulai kemarin, hingga hari ini sudah mulai dibayarkan oleh pihaknya. Memang, katanya, beberapa waktu lalu pihak Dispendik sempat mendengar informasi bahwa, ada sejumlah tenaga pengajar (honor) disekolah mengeluh terkait pembayaran gaji honor mereka.
"Sudah dibayarkan dari kemarin hingga hari ini, itu bukan kelalaian pihak Dinas, sebab kami melakukan pencairan atau pembayaran gaji di setiap bulannya harus mempunyai dasar, yakni daftar hadir dari masing-masing sekolah, lalu direkap dan dimasukkan ke Dinas. Dinas lalu meneruskan usulan pembayaran gaji ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuanga dan Aset Daerah (DPPKAD)," katanya saat ditemui media ini, Kamis (3/12).
Kerja dulu, katanya, lalu dibayarkan. Maksudnya kerja di Bulan Oktober, maka akan dibayarkan gajinya di Bulan November dan seterusnya. Bulan November dibayarkan Bulan ini yang sebagian sudah dicairkan, untuk sisanya kami masih menunggu rekap kehadiran dengan batas waktu tanggal 5 Desember harus masuk ke Diknas guna pencairan gaji.
"Kalau untuk honor pengajar Sekolah Dasar (SD) Rp 500 ribu/bulan, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 700 ribu/bulan sedangkan SMA/SMK Rp 1 juta/bulan. gaji honornya bervariasi karena beda jam belajar, jarak lokasi mengajar, dan tingkat kesulitan materinya dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini tertera dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Boltim No. 60 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Penetapan Honorarium," ungkapnya.
Dirinya juga menghimbau kepada pihak sekolah-sekolah, agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran, maka segera memasukan rekapan daftar hadir. "Kami berupaya akan membayarkan tepat waktu tetapi, rekapan kehadirannya juga segera dimasukan tepat waktu. pada dasarnya mari kira bekerja-sama dengan baik, agar semua berjalan sesuai aturan berlaku," himbaunya. (Dany)
Menurut Yusri, dari 225 orang tenaga honor pengajar di semua sekolah mulai kemarin, hingga hari ini sudah mulai dibayarkan oleh pihaknya. Memang, katanya, beberapa waktu lalu pihak Dispendik sempat mendengar informasi bahwa, ada sejumlah tenaga pengajar (honor) disekolah mengeluh terkait pembayaran gaji honor mereka.
"Sudah dibayarkan dari kemarin hingga hari ini, itu bukan kelalaian pihak Dinas, sebab kami melakukan pencairan atau pembayaran gaji di setiap bulannya harus mempunyai dasar, yakni daftar hadir dari masing-masing sekolah, lalu direkap dan dimasukkan ke Dinas. Dinas lalu meneruskan usulan pembayaran gaji ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuanga dan Aset Daerah (DPPKAD)," katanya saat ditemui media ini, Kamis (3/12).
Kerja dulu, katanya, lalu dibayarkan. Maksudnya kerja di Bulan Oktober, maka akan dibayarkan gajinya di Bulan November dan seterusnya. Bulan November dibayarkan Bulan ini yang sebagian sudah dicairkan, untuk sisanya kami masih menunggu rekap kehadiran dengan batas waktu tanggal 5 Desember harus masuk ke Diknas guna pencairan gaji.
"Kalau untuk honor pengajar Sekolah Dasar (SD) Rp 500 ribu/bulan, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 700 ribu/bulan sedangkan SMA/SMK Rp 1 juta/bulan. gaji honornya bervariasi karena beda jam belajar, jarak lokasi mengajar, dan tingkat kesulitan materinya dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini tertera dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Boltim No. 60 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Penetapan Honorarium," ungkapnya.
Dirinya juga menghimbau kepada pihak sekolah-sekolah, agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran, maka segera memasukan rekapan daftar hadir. "Kami berupaya akan membayarkan tepat waktu tetapi, rekapan kehadirannya juga segera dimasukan tepat waktu. pada dasarnya mari kira bekerja-sama dengan baik, agar semua berjalan sesuai aturan berlaku," himbaunya. (Dany)

Post a Comment