Dari hasil informasi dan penelusuran yang dilakukan selama beberapa bulan, ditemukan dugaan penggunaan ijazah palsu di Dinas Perhubungan Kota Bitung.
Bahkan dugaan ini mengarah ke oknum pejabat dijajaran Dinas Perhubungan yang diduga kuat menggunakan ijazah yang dikeluarkan oleh salah satu perguruan tinggi yang tidak terdaftar dibadan akreditasi nasional (BAN).
Dikonfirmasi kepada salah satu pejabat yang diduga menggunakan ijasah palsu tersebut membantah jika dirinya menggunakan ijasah palsu dan dari perguruan tinggi yang tidak terakreditasi.
" tidak benar jika saya menggunakan ijasah palsu, karena saya bersama teman teman lain mengikuti perkuliahan"jelasnya, Senin(01/02/2016) saat dikonfirmasi media ini.
Sedangkan Kadis Perhubungan Kota Bitung, Drs.Arnold Karamoy mengaku terkejut, tetapi persoalan itu adalah ranah BKD PP tambahnya.
"Ini ranahnya BKD PP, namun kami juga akan secepatnya mengambil langkah dengan menelusuri kebenaran informasi ini"jelas salah satu birokrat senior Kota Bitung ini.
Post a Comment