SUARA PEMBAHARU- Rencana penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemkot Bitung dilokasi tanah yang diduduki oleh 1066 kk yang sudah memiliki bangunan dan 400 kk yang sudah tinggal menetap dilokasi itu, tersisa 3 kali 24 jam dari batas waktu yang diberikan.
Saat media ini menyambangi lokasi yang masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan berbincang dengan salah satu warga yang mengaku menolak meninggalkan rumahnya untuk tinggal di Rusun yang merupakan solusi Pemkot atas penggusuran warga yang rencananya akan dilakukan Jum'at (05/02/2016).
"Kami diminta untuk tinggalkan rumah untuk digusur dan tinggal dirusun yang sempit selama 6 bulan tanpa membayar biaya sewa" kata Dunggi, Rabu (03/02/2016),
Ditambahkan Dunggi dan diamini oleh sejumlah warga yang hadir dikediaman bapak 4 anak ini, tetap menolak penggusuran dan mengaku siap melawan.
"Kami siap melawan, walaupun konsekuensinya harus dihadapkan dengan pihak keamanan yang notabene digaji dari pajak yang kami bayarkan" kata warga serempak.(Licin)
Post a Comment