Suara Pembaharu ideas 2018

Stevanus Vreeke Runtu Memimpin Jalannya Rapat Paripurna
SUARA PEMBAHARU - Rapat Paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Provinsi Sulawesi Utara (sulut), Dalam rangka pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan pengambilan Sumpah dan janji dari ke 4 Anggota legislatif DPRD sulut yang baru yakni:

Lucia Taroreh, PAW terhadap Steven Kandouw dari dapil Minahasa-Tomohon.
Jenny Marho Mumek PAW terhadap Vonny Paat dari dapil Minahasa-Tomohon.
Kemudian Boy Tumiwa, PAW terhadap Franky Wongkar dari Dapil Minsel Mitra
Dan terakhir Yongki Limen, PAW terhadap Hanny Jost Pajow dari Dapil Manado. 
Pembacaan Sumpah dan Janji 

Rapat Paripurna Istimewa dilaksanakan Digedung DPRD Sulut diruangan Paripurna,  Senin 01-02-2016.
Sambutan Ketua DPRD Sementara Stevanus Vreeke Runtu

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut sementara, Stefanus Vreeke Runtu dan dihadiri para legislator Sulut, Gubernur Sulut Soni Sumarsono dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda)  Sulut, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jajaran pemrov sulut.
Pejabat Gubernur Soni Sumarsono Memberikan Sambutan
Sebelumnya, agenda PAW ini telah dibacakan dalam Rapat Paripurna hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pelantikan dibacakan Ketua Sementara DPRD Sulut, Stefanus Vreeke Runtu.
Soni Sumarsono saat berjabatan dengan Ketua  Berserta wakil Ketua DPRD Sulut

 “Telah masuk surat dari Mendagri untuk PAW hari Senin tanggal 1 Februari 2016," tukas Runtu pada Rapat Paripurna pekan lalu. (ADV)
Foto bersama Ketua DPRD dan Wakil Ktua DPRD Sulut 

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.