Suara Pembaharu ideas 2018

SUARA PEMBAHARU- Informas terkait dibebaskannya dua tersangka kasus dugaan korupsi Terminal Kayu Bitung oleh penyidik Polres Bitung dengan alasan habis masa penahanan dan belum cukup bukti untuk meningkatkan status keduanya menjadi terdakwa.

Hal ini dibantah oleh Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP.C.Samuri saat memberikan tanggapan terkait pemberitaan bebasnya kedua tersangka tersebut.

"Tidak benar itu" jawab perwira yang juga pernah bertugas di Polresta Manado ini singkat, Jum'at (12/02/2016). (Licin)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.