SUARA PEMBAHARU- "Nelayan tradisional belum sempat merasakan nikmatnya mendapatkan penghasilan dan membayar hutang hutang yang dulu melilit mereka, kini kembali harus dihadapkan dengan tekanan pengusaha perikanan dan nelayan besar yang menggunakan kapal kapal eks asing untuk mencabut moratorium perikanan yang selama ini sudah sangat menguntungkan." Jelas Athos Sompotan, Kamis (10/3/2016).
Athos juga meminta pemda Kota Bitung dan Pemprov Sulut agar memfasilitasi keinginan nalayan kecil dan pemilik kapal lokal agar mereka dapat tetap bertahan setelah puluhan tahun tersingkir akibat eksistensi kapal eks asing dan kapal kapal besar yang menangkap ikan tanpa menyisahkan buat nelayan kecil.
"Puluhan tahun nelayan kecil tidak pernah menikmati hasil seperti saat ini, jadi aturan Menteri Susi itu menguntungkan nelayan kecil" katanya lagi.
Ditambahkan putra asli Aertembaga ini, jika ingin saling menghidupi, maka pemda harus berjuang untuk menghidupkan kapal lokal dan nelayan kecil serat perusahaan penangkap juga wajib menggunakan kapal buatan lokal.
" Namun dalam pengurusan izin kapal lokal dimintakan agar pajaknya jangan ditinggikan dan prosesnya agar lebih cepat sehingga pemilik kapal kapal tersebut dapat hidup dan kami siap mendukung perjuangan Gubernur yang menguntungkan nelayan kecil dan kapal lokal, namun jika sebaliknya hanya menguntungkan pengusaha besar, maka kami akan berada digaris depan untuk melawan hal itu" pungkasnya.(Licin)
Post a Comment