![]() |
| Razikin Juraid |
Raja atau ratu merupakan simbol dari monarki absolut, jabatan raja merupakan jabatan yang diperoleh berdasarkan darah atau keturunan dan kekuasaannya bersifat absolut.
Sementara bupati merupakan jabatan politik yang diperoleh dari mekanisme demokrasi dan untuk menggabungkan keduanya merupakan sesuatu pekerjaan diluar akal sehat, tapi kalau keduanya berdampingan sangat mungkin.
Contoh misalnya, kita bisa lihat dan belajar dari negara lain seperti di Inggris, peran raja atau ratu di bidang politik diperkecil, sedangkan kekuasaan perdana menteri diperbesar.
Raja atau ratu diberikan kekuasaan yang bersifat simbolis untuk menghormati kedudukan mereka yang istimewa di dalam masyarakat yang merupakan warisan masa lalu.
Saya pikir keberadaan raja-raja Nusantara sekarang ini sebetulnya sudah bagus dan sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi kecuali Jogya kesultanan Jogyakarta yang menyatukan raja sekaligus pemimpin politik, itupun sempat mau diatur ulang dulu pada zaman Presiden SBY. (MO3)

Post a Comment