| Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulut |
![]() |
| Anggota legislatif Deprov saat menghadiri LKPJ Gebernur |
Rapt paripurna istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei ANgouw didampingi Wakil Ketua Vreeke Runtu, Wenny Lumentut dan Marthen Manopo serta dihadiri langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey ini.
Turut serta Jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerag (SKPD) Pemerintah Provinsi Sulut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).Rapat Peripurna awali dengan laporan Ketua Pansus LKPJ DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang.
Rekomendasi Pansus LKPJ agar temuan BPK RI dan Inspektorat jenderal Kemendagri RI serta SKPD yang masih ada temuan inspektorat baik yang dalam proses maupun belum segera menindaklanjuti sejumlah temuan dari BPK RI.
| Forum Komunikasi Pimpinan Daerah |
| Jajaran SKPD Pemerintah Provinsi Sulut |
Usai penyampaian Ketua Pansus LKPJ tersebut, rapat paripurna istimewa dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pansus LKPJ yang berisi sejumlah rekomendasi terkait LKPJ Gubernur Sulut TA 2015. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
| Sekertaris DPRD Provinsi Sulut |
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey usai menerima rekomendasi pansus LKPJ mengatakan akan segera menindaklanjutinya melalui kebijakan pemerintah provinsi dan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait.
“Terima kasih atas kerja pansus DPRD yang telah membahas LKPJ Gubernur Sulut TA 2015, dengan telah mengkritisi dan memasukan sejumlah rekomendasi untum pemerintah provinsi. Saya percaya rekomendasi tersebut telah melalui kajian yang komprehensif dalam menunjukan kepedulian DPRD Sulut untuk memacu roda pemerintahan berjalan lebi baik lagi, telebih khusus bagi kami pemerintahan yang baru, ” ujar Gubernur dalam sambutannya.
| Penyerahan Panitia LKPJ kepada Gubernur Sulut |
“Semua rekomendasi DPRD Sulut tersebut, akan kami segera tindak-lanjut dan evaluasi,” tandas Gubernur (IH).
![]() |
| Sambutan Gubernur Sulut sekalian ucapan terimakasi kepada panitia LKPJ |


Post a Comment