SUARA PEMBAHARU- Rapat Kerja Pimpinan DPRD Kota Bitung bersama Pimpinan Komisi A, B, dan C DPRD Kota Bitung dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Walikota Bitung tanggal 19 April 2016 Nomor. 650/338/WK Perihal Permohonan Penyesuain Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang RTRW Kota Bitung Tahun 2013-2033, di Gedung E, pukul 10.00 Wita, 11/05/2016.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bitung Laurensius Supit dan di hadiri oleh Pimpinan Komisi A,B,dan C antara lain: Victor J Tatanude, Femmy Lumatauw, Vonny Sigar, Robby Lahamendu, Djon Hamber, Erwin Wurangian, dan Ahmad Syafrudin Ila.
Dalam rapat ini pun dibentuk Panitia Kerja yang nanti akan membahas penyesuaian Perda RTRW tersebut, dan langsung akan bekerja setelah SK Panitia Kerja ini dikeluarkan.(Arham dila Licin)
Post a Comment