SUARA PEMBAHARU - Terkait perlakuan kasar/ tindakan kriminal, diduga dilakukan oknum sangadi desa lipu bogu, kecamatan bolangitang timur, terhadap warganya sendiri, menuai sejumlah kecaman dari berbagai pihak.
Salah satunya, Anggota legislatif dewan kabupaten bolmut, Abdul Eba Nani, mengecam aksi tidak terpuji itu, apalagi oknum adalah aparat atau pemerintah desa, harusnya memberikan contoh positif kepada warganya. Dia meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) untuk menindak aparat pemerintah desa yang bermasalah hukum.
"Aparat pemerintah Desa harus memberikan contoh teladan yang baik, “terang nani saat di hubungi via blackberry messenger (bbm) (2/6)
Ketua badan legislasi (Baleg) dewan kabupaten bolmut itu menambahkan, jika kasus ini terulang lagi, Sangadi menganiaya Warganya sendiri DPRD akan menginisitif Ranperda Tata Cara Perekrutan dan Pemilihan Sangadi, sehingga, calon Aparat Desa harus melampirkan surat keterangan dari Dokter atau psikiater bahwa calon aparat tidak cacat/sakit mental.
"Menghadapi kondisi sosial, moral dan Dinamika kehidupan bermasyarakat seorang sangadi harus lebih sabar dalam membina warganya sendiri, "ungkap nani hal ini pula di aminkan oleh mahmud tegila wakil ketua komisi I.
Terpisah, kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Bolmut, Drs. Halifaks Olii mengatakan, Pihaknya akan Bertindak tegas jika bawahannya itu terbukti melakukan tindak kekerasan.
"Karena sebagai kepala Desa merupakan panutan atau contoh teladan bagi masyarakatnya bukan memperlihatkan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, dan apabila ada laporan dari masyarakat, maka kami selaku instansi terkait akan segera mengundang camat, untuk selanjutnya ditindak lanjuti. "Sanksi seperti pemberhentian bisa di berlakukan kepada aparat pemerintah Desa yang bermasalah dengan hukum, apabila itu terbukti, ”ungkap olii.
Dia menegaskan kepada seluruh element masyarakat bolmut agar tidak perlu takut, untuk melaporkan aparat pemerintah desa yang bermasalah, minimal kepada Camat atau pemerintah atas, apabila ada aparat pemerintah Desa yang menyalahgunakan wewenang, sebagai pemerintah dalam Desa itu sendiri.
"Hal ini sudah mencoreng nama baik desa, "tegasnya. (SA)
Post a Comment