![]() |
| Laksamana Pertama.TNI.Ing Ariawan, Komandan Gugus Tempur Laut Timur (GUSPURLATIM) saat jumpa pers diatas KRI Soputan-923 |
Dari operasi tersebut, KRI Soputan-923 berhasil mengamankan 16 buah Rumpon ilegal, 1 Ketinting, dan yang diperkirakan miliki nelayan Filipina yang dipasang diperairan Sangihe, Sulawesi Utara, Indonesia, Selasa (14/6/2016). Hal ini dijelaskan oleh Komandan GUSPURLATIM, Laksamana Pertama.TNI.Ing Ariawan.
" Dari operasi yang dilaksanakan, tim berhasil mengamankan 16 Rumpon ilegal milik nelayan asing yang dipasang diperairan kita, diwilayah perbatasan Zona Ekonomi Eksklusive, " jelasnya dihadapan sejumlah awak media yang menghadiri jumpa pers diatas kapal KRI Soputan, Jum'at (17/6/2016).
Jenderal Bintang Satu ini juga menjelaskan bahwa Rumpon Rumpon tersebut harus diangkat, karena selain ilegal, juga membuat migrasi ikan terhambat, dan akan merugikan nelayan tradisional Indonesia.
" Jika Rumpon ini tidak diangkat, maka kita akan kehilangan miliaran Rupiah, sesuai data yang kami miliki satu Rumpon itu bisa menghasilkan ikan lima ton perhari, dan jika kita kalikan sebulan itu nilai yang sangat besar," katanya. (Arham dila Licin)

Post a Comment