![]() |
| Laksma.TNI.Ing Ariawan, Komandan Gugus Tempur Laut Timur (Guspurlatim) |
Penemuan Rumpon illegal dan diyakini milik nelayan asing asal Filipina membuktikan bahwa, kegiatan illegal fishing oleh nelayan asing masih terus berlangsung diperairan Indonesia. Menurut Marsekal Pertama.TNI.Ing Ariawan, Komandan Gugus Tempur Laut Timur yang bertanggungjawab atas operasi ini mengakui bahwa Rumpon yang jumlahnya 16 buah tersebut menyebar sepanjang kurang lebih 100 Km.
" Sepanjang 100 Km sebaran 16 Rumpon tersebut diperairan Barat Sangihe dan ini yang menyebabkan ikan ikan yang bermigrasi dari Utara ke Selatan berhenti diRumpon Rumpon ini, " Jelasnya.
Hal ini, menurut Laksma.TNI.Ing Ariawan yang menyebabkan nelayan Indonesia yang ada di wilayah Sealatan kesulitan mendapatkan ikan.
" Jika Rumpon sudah terpasang diwilayah itu, maka ikan yang tadinya berenang menuju selatan sudah terhenti di daerah yang itu, dan nelayan kita yang ada di selatan kesulitan mendapatkan hasil yang maksimal, dan jika mereka mencari ikan ke wilayah utara, itu akan butuh biaya lebih mahal karena jarak yang jauh, " jelasnya.
Oleh karena itu. Jenderal bintang satu ini, tegaskan akan terus lakukan pembersihan Rumpon Rumpon illegal diperairan perbatasan Indonesia-Filipina bersama dengan Satgas Illegal Fishing. (Arham dila Licin)

Post a Comment