Victor J.Tatanude Ketua Panja Penyesuaian Perda RTRW saat memimpin Rapat Kerja digedung DPRD Kota Bitung |
SUARA PEMBAHARU- Bertempat di Gedung C lantai 2 Kantor DPRD Kota Bitung, berlangsung Rapat Kerja Pimpinan dan Anggota Panitia Kerja Penyesuaian Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bitung Tahun 2013-2033.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) Victor J. Tatanude, didampingi oleh Wakil Ketua Panja Vonny Sigar serta Anggota Panja Alexander V. Wenas, Femmy Lumatauw, Ronny Boham, Robby Lahamendu, Erwin Wurangian, Tonny Yunus, Ahmad Syafrudin Ila,Nabsar Badoa, dan Djon Hamber.
Dalam rapat kerja ini ada beberapa hal yang diusulkan untuk dilakukan penyesuaian dalam Perubahan Perda RTRW antara lain:
1. Perubahan rencana trase jalur kereta api untuk mendukung pembangunan jalur kereta api lintas Manado- Bitung dalam satu kesatuan perkeretaapian Indonesia;
2. Rancangan pembangunan Terminal Pariwisata di Kecamatan Matuari Kecamatan Madidir, Kecamatan Aertembaga dan Kecamatan Lembeh Utara untuk mendukung kegiatan kepariwisataan dikota Bitung.
3. Pengembangan pelayanan umum khususnya taman pemakaman umum diarahkan pada dua lokasi yaitu Kecamatan Ranowulu dan Kecamatan Aertembaga;
4. Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) di Kecamatan Aertembaga dan Kecamatan Matuari;
5. Penambahan titik / lokasi untuk kawasan pertambangan pasir vulkanik di Kecamatan Matuari dan Kecamatan Ranowulu.(Arham dila Licin)
Post a Comment