![]() |
| Ketua KPU Prov Gorontalo, Drs. H. M Muh N. TULI |
"Kemudian pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada bulan september 2016 serta penelitian syarat pencalonan dan syarat calon serta penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut akan dilakukann pada bulan Oktober 2016. Jika kemudian ada sengketa TUN pengaduan pasangan calon itu dari bulan Oktober 2016 dan putusan MA bulan Januari 2017 jika ada pengaduan. Dan tahapan kampanye mulai bulan Oktober 2016-14 Februari 2017 dan penyerahan laporan audit dana kampanye mulai bulan oktober 2016 dan pengumuman hasil audit bulan maret 2017, dan pendistribusian kelengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara akan dilakukan bulan November 2016-14 Februari 2017, pemungutan suara dan perhitungan akan dilakukan pada tanggal 06 Februari 2017. Jadi sangat diharapkan dukungan dan kerja sama untuk semua pemangku kepentingan dalam mensuseskan Pilkada Serentak pada bulan Februari 2017 agar berjalan aman dan lancar," harap Tuli. (RH)

Post a Comment