Suara Pembaharu ideas 2018

SUARA PEMBAHARU - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Gorontalo, berencana membahas peraturan daerah (PERDA) yang mengatur perangkat Desa. Ini penting diperdakan karena menyangkut aturan penempatan aparatur Desa, agar jelas aparatur Desanya untuk ditempatkan, sehingga aparatur yang ada di Desa punya kemampuan integritas dan kapabilitas dalam mengurusin masyarakatnya. Pernyataan tersebut setelah mewawancarai salah satu anggota dewan kabupaten gorontalo Syafrudin Hanasi, SH ketika berada dilapangan upacara perayaan HUT RI Ke-71 di desa Bakti, Rabu (17/8).

"Jika perda perangkat desa ini menjadi peraturan daerah nantinya seluruh perangkat Desa, mulai dari kepala lingkungan dan seterusnya minimal untuk menjadi kepala lingkungan dan seterusnya sudah memiliki minimal standarisasi Sumber Daya Manusia. Karena kita tahu bersama banyak perangkat Desa dikabupaten gorontalo ini ada hanya lulusan SD ataupun SMP, sehingga dengan adanya perda tersebut paling tidak seluruh perangkat Desa sudah memenuhi standarisasi tamatannya, dan rencananya perda inisiasi DPRD Kabupaten Gorontalo ini akan dibahas pada hari senin 21 Agustus 2016", ungkapnya. (RH)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.