SUARA PEMBAHARU- Hal ini terungkap didalam Rapat Kerja DPRD Kota Bitung bersama Pemerintah terkait penggantian THL, PALA, dan Ketua Ketua RT se Kota Bitung, Jum'at (19/8/2016).
Dimana nama Kabag Tata Usaha Pemerintahan (TUP) Franky Ladi di "isukan" menjadi salah satu "eksekutor" terhadap siapa siapa yang masuk menjadi THL,PALA, maupun Ketua RT, dan siapa siapa yang tidak lagi diakomodir.
Menurut Ketua Fraksi PKPI Nabsar Badoa, bahwa Franky Ladi adalah orang yang paling punya pengaruh didalam perekrutan THL,PALA, dan Ketua RT. Dan disayangkan mengapa hal itu bisa dilakukan oleh salah satu birokrat handal yang pernah dikader oleh Ketua PKPI dan mantan Walikota Bitung Hanny Sondakh.
"Saya menyayangkan Franky bisa berubah seperti sekarang dan saya tahu persis dulunya dia tidak seperti sekarang, "jelas Nabsar.
Sedangkan Franky yang langsung mengklarifikasi langsung membantah bahwa dirinya menjadi orang yang paling punya andil dalam hal yang dimaksud.
"Saya hanya melaksanakan tugas sesuai tupoksi sebagai kepala bagian tata usaha pemerintahan dan kami hanya mengurus surat masuk dan keluar saja, saya tidak punya wewenang untuk menentukan penempatan THL,PALA, ataupun Ketua RT, " jelasnya.(Licin)
Post a Comment