Suara Pembaharu ideas 2018

SUARA PEMBAHARU - Sejak dibukanya pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam pemilihan kepala daerah provinsi gorontalo pada tanggal 21-23 September 206, komisi pemilihan umum (KPU) menerima pendaftaran pasangan calon dari perseorangan gubernur Djamrudin Maloho dan wakil gubernur Muchtar Darise. Pendaftarannya diterima langsung oleh ketua KPU Drs. Muhammad N. Tuli, M.Ag didampingi oleh komisioner KPU Ahmad Abdullah, Maspa Mantulangi, Selvi Katili. Selain itu juga Bawaslu provinsi Siti Haslina Said beserta komisioner Bawaslu lainnya, dari berkas pencalonan yang dimasukkan oleh pasangan calon perseorangan diteliti satu persatu guna memastikan keabsahannya, Kamis (22/9).

"Dari syarat pencalonan minimal dukungan perseberangannya minimal 50% dari kabupaten/kota dan syarat calon terdapat beberapa berkas yang belum lengkap antara lain, surat keterangan dari pengadilan tidak dalam pailit, SPT tahun, daftat tim kampanye hanya ditulis dengan tangan tanpa cap, foto pasangan calon. Dan ini akan dilakukan penelitian oleh KPU dari hasil penelitian akan disampaikan lagi kepada pasangan calon untuk melakukan perbaikan, jika ada pasangan calon yang belum memahami syarat pencalonan dan syarat calon berarti itu bukan lagi kewenangan KPU karena KPU sejak awal terus melakukan sosialisasi tentang tahapan pilkada," ungkap Tuli. (RH)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.