![]() |
Foto Walikota Bitung Bersama Tim Panja Komisi IX DPR RI. |
Lihat Juga: Anggota DPRD Bitung Dari PAN "Terancam" Di Pecat Karena Tak Dukung Paslon Usungan Partai
Menurut Dede, Kedatangan Tim ini untuk melihat secara langsung perkembangan ketenagakerjaan yang ada di kota Bitung baik pekerja lokal maupun pekerja asing."tujuan kedatangan kami yakni melakukan pengawasan tenaga kerja asing, menyikapi investasi yang marak berkembang di Indonesia sehingga mengundang banyak pekerja asing serta apa dan bagaimana kontribusi pekerja asing tersebut, terlebih keberadaan pekerja yang kewarganegaraanya kurang jelas yang dikenal dengan Phi-Sang" ujar Dede.
Menanggapi hal tersebut, Lomban mengatakan bahwa keberadaan tenaga kerja yang berstatus informal sesuai dengan data terakhir berjumlah 1492 orang, dimana setelah bekerja sama dengan Kemenkumham sudah ada 54 orang telah mendapatkan hak kewarganegaraannya.
Lihat Juga: Ridwan Lahiya Kembali Gugat KPU Bitung
"mereka yang belum mendapatkan hak kewarganegaraannya terkendala karena belum genap 5 tahun, sedangkan yang telah mendapatkan hak tersebut karena telah menetap lebih dari 5 tahun." jelas Lomban.
Lanjutnya lagi keberadaan tenaga asing formal di kota Bitung sekitar 80 orang, dan tersebar di beberapa perusahaan, namun yang paling banyak ada di perusahaan pengalengan ikan PT RD Pacific International sekitar 39 orang.
Lomban juga menjelaskan tentang kesiapan Pemerintah kota Bitung menyambut MEA dengan didirikannya Akademi Logistik di Bitung sejak tahun 2014 sehingga menciptakan SDM lokal yang siap bersaing.
Lihat Juga: Inilah Isi Keputusan Bersama Forkopimda Bitung Terkait Masjid Asy Syuhada Aer Ujang
Walikota Bitung ini berharap setelah melihat langsung keberadaan kota Bitung dan mendapatkan informasi terkait ketenagakerjaan yang ada, dapat menjadi bahan evaluasi serta berkoordinasi dengan Kementerian terkait guna mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi khususnya masalah ketenaga kerjaan. (Licin/Btg)
Post a Comment