Suara Pembaharu ideas 2018

SUARA PEMBAHARU- Walikota Bitung Maxmilian J. Lomban SE MSI meminta Dinas Tenagakerja Kota Bitung agar profesional dan tegas terhadap Perusahaan mengenai ketenagakerjaan, hal itu disampaikan diruang kerjanya, Rabu (7/9/2016) saat menerima aspirasi dari Serikat Buruh dan pihak Nutrindo yang membahas tentang ketenagakerjaan.

“DisNaker harus bersikap tegas dan jangan “abu-abu” dalam menegakkan aturan kepada pengusaha atau perusahaan bahkan serikat buruh nakal yang melanggar bahkan berani mengabaikan kebijakan serta aturan daerah dalam menyelesaikan permasalahan Ketenagakerjaan," tegasnya.

Disisi lain, Lomban dalam memfasilitasi hal tersebut memintakan kepada pihak perusahaan agar melakukan kajian dan perhitungan sesuai hari, masa kerja karyawan guna memenuhi permintaan Buruh sehingga tidak jadi permasalahan.

Lanjutnya, berharap kepada semua perusahaan yang ada di Kota Bitung untuk dapat mensosialisasikan peraturan-peraturan baik itu Permen dan atau Peraturan Perusahaan (PP) hasil musyawarah bersama dengan karyawan yang diberlakukan.   

Adapun Lewat pertemuan, Pihak perusahaan mengklaim apa yang dilakukan sudah sesuai aturan dalam PP No.6 Tahun 2012 menyangkut pemotongan honor kepada pekerja harian di perusahaan tersebut, dengan pembayaran sesuai dengan hari kerja, selanjutnya dana hasil pemotongan tersebut dialokasikan untuk kepentingan karyawan.

Turut Hadir mendampingi Lomban, Plt Sekretaris Kota Bitung Drs. Malton Andalangi, Kadis Nakertrans Ferry Bororing, dan Kabag Humas Erwin Kontu, SH.(Licin/SP)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.