Suara Pembaharu ideas 2018

SUARA PEMBAHARU- Hari ini, Pukul 09.00 Wita Dua ratusan  karyawan  PT. Nutrindo Fresfood Internasional  Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, melakukan unjuk rasa dibawa pimpinan Ketua F-Bupela Kota Bitung  Rocky Oroh.

Adapun yg menjadi tuntutan sbb:

1.Meminta pihak terkait memeriksa standarisasi Keselamatan Kesehatan Kerja (K-3) PT. Nutrindo Fresfood Indonesia.

2. Addendum Peraturan Perusahaan (PP) dan sosialisasi , PP yg dibuat pengusaha terdapat beberapa pasal yang tidak jelas dalam pelaksanaan dan penerapan serta tidak pernah disosialisasikan ke buruh tentang isi peraturan perusahaan.

3. Penertiban perjanjian kerja sama, antara buruh, pengusaha yang merupakan perintah aturan ketenagakerjaan.

4. Pelaksanaan Pembayaran selisih Tunjangan Hari Raya, Perusahaan tidak taat aturan karena sudah memotong hak buruh terkait THR.

5.Kembalikan dana pemotongan upah yang dilakukan perusahaan kepada buruh.

6. Mengganti salah satu pimpinan perusahaan atas nama Teddy Harmoko.karena tidak komitmen dan selalu membuat kegaduhan antara buruh dengan pengusaha secara umum.

7. Dugaan perusakan lingkungan Dermaga PT.Nutrindo Fresfood International.

8. Pemkot Bitung wajib bertanggung jawab atas aktivitas mafia ketenagakerjaan di Disnakertrans.
  Dan jika pihak perusahan masih bertahan dengan kekeliruan mereka, maka hal ini akan berlanjut diaksi mogok kerja besok Selasa s/d Sabtu tgl 6 s/d 10 sept 2016.

Korlap melakukan orasi didepan perusahaan dan menyampaikan aspirasi yang menjadi tuntutan.

Pukul 10.20 Wita 4 orang  perwakilan unjuk rasa di terima oleh Manager Perusahaan  Teddy Harmoko diruang meeting.

Menurut Teddy, pihak perusahan mengikuti peraturan yang berlaku.

"kami sudah sosialisasikan kepada karyawan tetapi masih ada karyawan yang belum tahu,sedangkan untuk  masalah THR  pimpinan perusahaan belum bisa memberikan keputuskan," jelasnya didepan 4 perwakilan buruh,

Sedangkan untuk masalah dana pemotongan koperasi  pihaknya meminta untuk di cross check lagi, jika memang perlu silakan di teruskan ke ranah hukum.

"semua tuntutan / aspirasi ini kami terima dan akan kami sampaikan kepada pimpinan bapak  Hartono Tjadrason selaku pemilik PT Nutrindo Fresfood Internasional," katanya lagi.

Selanjutnya pengunjukrasa  menuju ke kantor Disnakertras Kelurahan Manembo-nembo Kec Matuari, untuk menyampaikan aspiras dan diterima oleh Kasie hubungan industrial tenaga kerja Apholdien Maria Andaki S.Sos.

Menurutnya pihak Disnakertrans sudah bekerja sesuai aturan perundang undangan dan masalah ini sudah pernah disampaikan kepada perusahaan bahwa tuntutan itu harus di bayar.

Kemudian pengunjuk rasa melanjutkan aksi didepan kantor Walikota Bitung dan berakhir di gedung DPRD Kota Bitung.(Licin/SP)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.