
Lihat Juga: Pranav Mistry Penemu 6th Sense Technology
Namun, pihak polisi setempat sudah berhasil menangkap remaja ini. Dalam aksinya, hacker menghilangkan halaman utama dan menggantinya dengan pesan yang isinya meminta Presiden menunda ujian GCE Advanced Level yang sedang berlangsung. Tak hanya itu, remaja tersebut bahkan meminta Presiden mundur dari jabatannya jika tidak memenuhi permintaannya.
Lihat Juga: Mark Zuckerberg Salip Jeff Bezos di Daftar Orang Terkaya Dunia
Karena ulahnya, anak ini yang di rahasiakan identitasnya akan ditahan dan dikenakan Undang-Undang Kejahatan Komputer dengan denda sebesar 300 ribu rupee (sekitar Rp 59 juta) serta ancaman hingga tiga tahun penjara. Salah seorang polisi mengungkapkan bagaimana mereka bisa menangkap remaja gila ini. Seperti dikutip dari The Guardian, Juru bicara kepolisian setempat mengatakan bahwa mereka menelusuri retasan hingga berakhir di salah satu rumah di Kadugannawa.
Website resmi presiden itu lumpuh akibat serangan hacker ana muda tersebut selama satu minggu. Setelah bekerja keras, akhirnya situs resmi Presiden Sri Lanka itu berhasil dikembalikan seperti semula dalam kurun waktu 24 jam. (H_D).
Post a Comment