Suara Pembaharu ideas 2018

SUARA PEMBAHARU- Tingginya potensi pelanggaran terhadap UU kepabeanan dan peraturan perundang undangan lain yang menegakkannya diserahkan kepada Bea Cukai diwilayah perairan Timur Indonesia membuat Bea Cukai semakin ketat melakukan pengawasan. Luasnya wilayah perairan dan belum optimalnya pelaksanaan patroli laut diwilayah tersebut membuat Bea Cukai menggelar Operasi Patroli Laut Bea Cukai Jaring Wallacea 2016.

Operasi Patroli Laut Bea Cukai Jaring Wallacea merupakan patroli dengan skema terpadu untuk peningkatan koordinasi dan kerjasama yang melibatkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan, 4 (empat) kantor wilayah Bea Cukai, dan 3 (tiga) Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai. Operasi yang berlangsung selama 90 Hari, dari 2September sampai 1 Desember 2016, dibagi menjadi tiga periode. Operasi ini juga didukung 7 kapal patroli yang akan mengawasi wilayah perairan mulai dari Kalimantan Bagian Utara, Sulawesi, Halmahera, Bali, NTB, NTT,  hingga menuju utara Papua sekitar Biak, Sorong, dan  Manokwari. 

Kepala Sub Direktorat Patroli Laut Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Agus Yulianto menyatakan bahwa sepanjang periode I operasi ini telah melakukan penglihatan atas 204 kapal, pemeriksaan terhadap 62 kapal, penyegelan terhadap 15 kapal, penegahan terhadap 15 kapal, dan melakukan penindakan terhadap 10 kapal. Dari 10 kapal yang dilakukan penindakan,  4 diantaranya melanggar ketentuan UU  nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan,  4 lainnya melanggar ketentuan UU nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan,  1 melanggar ketentuan UU nomor  17 Tahun  2008 Tentang Pelayaran,  dan 1 kapal melanggar ketentuan UU nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Kerusakan  Hutan.(Licin/Btg)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.