SUARA PEMBAHARU- Tiga orang tersangka pembunuhan terhadap Rafsan Sanang (23) masing masing VP alias Vek, RS alias Al, dan GP alias Ger. Berhasil ditangkap oleh tim gabungan Resintel Polres Bitung di wilayah Sulawesi Tengah.
Ketiga tersangka berhasil diringkus oleh tim gabungan Resintel Polres Bitung dan membawa ketiganya melalui jalan darat ke Manado,
"Tersangka berhasil diringkus tanpa ada perlawanan terhadap anggota gabunga Resintel Polres Bitung dan dibawa menggunakan jalan darat ke Manado," katanya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung AKP.Constantein Samuri, saat ini ketiga tersangka diamankan di Mapolda Sulut.
"Ketiganya tiba Sabtu dini hari, dan saat ini ketiga tersangka diamankan di Mapolda Sulut," pungkas Samuri.(Licin/SP)
Post a Comment