Ketua KPU Muh Tuli menyerahkan berita acara hasil pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur kepada Bawaslu provinsi gorontalo |
Dalam rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Tuli mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang LOLOS persyaratan pencalonan dan syarat calon antara lain ; Rusli Habibie-Idris Rahim, Zainuddin Hasan-Adnan Dambea dan Hana Hasana Fadel-Tony Yunus, telah memenuhi syarat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur provinsi gorontalo dalam pemilihan kepala daerah 2017. Sementara pasangan calon gubernur Djamaludin Maloho dan wakil gubernur Muchtar Darise dari paslon perseorangan, dinyatakan tak memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon sehingga dinyatakan Tak Lolos sebagai peserta pilkada 2017.
"Hadir dalam pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah Bawaslu provinsi gorontalo dan LO masing-masing pasangan,". ungkap Tuli. (RH)
Post a Comment