Suara Pembaharu ideas 2018

Gorontalo, Suarapembaharu.com - Momentum yang ditunggu-tunggu masyarakat provinsi Gorontalo, terkait kepastian pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur dalam pemilihan kepala daerah 2017 akhir terjawab sudah.
Ketua KPU Muh Tuli menyerahkan berita acara hasil pleno penetapan
pasangan calon gubernur dan wakil gubernur kepada Bawaslu provinsi gorontalo
Lewat Pleno Penetapan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur yang sebelumnya sempat diskorsing selama tiga jam oleh PLT ketua KPU Verrianto Madjowa dan akhirnya dicabut kembali pada pukul 05.10 wita. Akirnya lewat pleno yang dipimpin langsung ketua KPU provinsi Gorontalo Muh Tuli dan didampingi komisioner lainnya antara lain Ahmad Abdullah, Maspa Mantulangi dan Selvi Katili menetapkan 3 pasang calon Cagub-Cawagub Gorontalo, Selasa (25/10).

Dalam rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Tuli mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang LOLOS persyaratan pencalonan dan syarat calon antara lain ; Rusli Habibie-Idris Rahim, Zainuddin Hasan-Adnan Dambea dan Hana Hasana Fadel-Tony Yunus, telah memenuhi syarat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur provinsi gorontalo dalam pemilihan kepala daerah 2017. Sementara pasangan calon gubernur Djamaludin Maloho dan wakil gubernur Muchtar Darise dari paslon perseorangan, dinyatakan tak memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon sehingga dinyatakan Tak Lolos sebagai peserta pilkada 2017.

"Hadir dalam pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah Bawaslu provinsi gorontalo dan LO masing-masing pasangan,". ungkap Tuli. (RH)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.