Tomohon, suarapembaharu.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Steven Liow, S.Sos secara tegas menyampaikan bahwa pentingnya eksistensi suatu organisasi ditunjukkan dengan memenuhi mekanisme yang sifatnya demokratis, yakni melewati tahapan proses berupa Musyawarah Daerah (Musda) pemilihan Ketua.
"Yang namanya organisasi kita melihat pada aspek legalitasnya adalah pada posisi menjalankan prosedur atau mekanisme berupa adanya musyawarah, kalau di skala Provinsi seperti melakukan Musyawarah Daerah (Musda). Begitu pula seperti yang dilakukan DPD KNPI Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Bung Jackson Kumaat, ini baru namanya organisasi kepemudaan," ujar Steven Liow tegas, Kamis (22/12/2016) saat sambutan dalam pelantikan DPD KNPI Kota Tomohon.
Tak hanya itu, Steven juga menyentil banyaknya fenomena organisasi yang tanpa melalui proses demokratis, namun terlahir hanya melalui penunjukkan. Menurut Steven kaum muda di Sulawesi Utara tidak harus terjebak dengan fenomena ‘dadakan’ tersebut, karena hal itu akan menurunkan derajat kaum muda dalam menjalankan proses-proses yang konstruktif dalam berorganisasi. Steven menyampaikan dukungan penuh kepada KNPI Sulut yang dipimpin Jackson untuk terus memberi kontribusi kepada warga Sulut.
"Saya berharap di Sulawesi Utara ini kaum muda benar-benar terlahir dari proses berorganisasi yang paripurna, tidak mengabaikan mekanisme organisasi. Semisal menghindari adanya kebiasaan menjabat suatu posisi di organisasi hanya melalui langkah-langkah seperti adanya penunjukkan, karena memimpin suatu organisasi itu harus melalui proses Musyawarah bukan hanya menerima mandat SK, atau caretaker, kemudian tidak melakukan proses pelantikan. Lihat seperti yang dilakukan Bung Jackson Kumaat, ini patut dicontoh, pemuda jangan mau menjadi kader organisasi yang instan, ingat pengurus organisasi itu bukan hasil penunjukan, apalagi hanya main caplok pengurus," ucap Liow.
Post a Comment