Gorontalo, suarapembaharu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi gorontalo kembali lakukan sosialisasi di fakultas ekonomi dan bisnis Universitas Negeri Gorontalo (UNG) provinsi Gorontalo, tentang Tahapan program dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur Gorontalo tahun 2017.
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Ahmad Abdullah didampingi kabag humas KPU Aniki Suleman, Senin (30/1) dalam penjelasannya mengataka,n sebagai warga negara yang baik wajib menggunakan hak pilihnya, sebab masa depan gorontalo ditentukan oleh masyarakat itu sendiri. Dalam sistem kependudukan semua warga negara telah terdaftar dan jika umur kita pada saat pemilihan sudah berumur 17 tahun, berhak menggunakan hak pilih dan jika belum memiliki KTP maka kita harus melapor ungkap.
"Gunakan hak pilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 15 Februari 2017, dan pastikan kita sudah terdaftar supaya pada pilkada gorontalo semua warga bisa menggunakan hak pilihnya," ungkap Abdullah. (Robby)
Post a Comment