![]() |
Lima Tersangka Curanmor |
Tersangka yang di tangkap berinisial ADM alias Aco (56) tahun, TH alis Iron (30) tahun, JT alias Jirun (27) tahun, SAC alias Epen (24) tahun, dan AW alis Adry (29) tahun.
"Selain lima tersangka ini, ada enam unit sepeda motor sebagai barang bukti hasil curian, penengkapan ini merupankan bukti nyata kepolisian dalam memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Bitung yang akhir-akhir ini meresakan warga," Kata Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Afrizal Nugroho SIK dalam konfrensi pers di Polres setempat, Jum'at (3/02). (Yaser Baginda)
Post a Comment