![]() |
Kedua Pelaku Yang Dirinkus TIM Unit Buser Polres Bitung |
Masing-masing pelaku berinisial AU alias Gamai (28) WNA Filipina dan RT alias Ridwan (25) diamankan di Daerah Banjer Kota Manado dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).
"Kedua palaku sudah diamankan di Polres Bitung beserta barang bukti senjata tajam berupa samurai," Ungkap Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting.
Sementara itu akibat luka tikaman yang cukup serius yang diderita, Junjun pun langsung dirujuk ke Rumah Sakit Dr. Kandouw Manado, namun nyawanya tak bisa diselamatkan. (Yaser Baginda)
Post a Comment