![]() |
Ketua Komisi C Supermen Gumolung |
Pasalnya pada saat disidak oleh Komisi C DPRD Bitung dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama dengan Polres Bitung mendapatkan bukti ratusan ton limbah yang dikubur di belakang perusahan.
Ketua Komisi C Supermen Gumolung mengatakan terkait dengan persoalan ini PT_Delta berlindung dibalik propert dengan alasan mereka sudah mendapatkan raport warna biru yaitu sudah mengikuti aturan yang sebernya.
"Kedok seperti ini kami sangat bersyukur bisa mendapatkanya atas informasi dari masyarakat Girian Bawah dan teman-teman pers yang mengungkap bahwa ternyata ada timbunan limbah ratusan ton yang ditimbun di belakang perusahan,"
Gumolung berharap persoalan ini menjadi persoalan nasional, sehingga kami DPRD khusunya komisi C akan memantau terus proses kasus yang terjadi di Polres Bitung.
"Kami sudah berkordinasi langsung dengan kapolres, untuk segera diproses sesuai dengan hukum agar ada pembelajaran terkait dengan persoalan ini, bahwa tidak ada lagi perusahan di kota bitung yang main-main dengan limbah B3,". (Yaser Baginda)
Post a Comment