Hal ini merupakan komitmen dari Walikota dan Wakil Walikota Bitung untuk mensejahterakan Masyarakat Kota Bitung. Sasaran dari program ini yaitu untuk masyarakat yang kurang mampu yang memiliki bangunan tempat tinggal (Rumah) akan dihapuskan dan dibebaskan dari pajak bangunan dan akan dievaluasi per tahun, ketika masyarakat yang mendapat penghapusan/pembebasan pajak bangunan ekonominya mulai meningkat maka akan di data kembali. Lomban juga mengatakan jangan sampai ketika program ini sudah direalisasikan, Masyarakat Kota Bitung sudah tidak mau lagi berusaha untuk meningkatkan ekonominya, Lomban berharap ini akan menjadi modal bagi Masyarakat untuk nantinya dapat mengembangkan sektor ekonominya demi kemajuan dan kesejahteraan.
Beriku Total Keseluruhannya :
Penetapan 14,198,361,890.
jumlah SPPT 45,097
Yang dibebaskan
Penetapan 380,642,985
Jumlah SPPT 14,663
Persentase 32.51%
Sisa Penetapan 13,817,718,905
Jumlah SPPT 30,434
Penetapan 2016 11,615,757,520
Penetapan 2017
(setelah pembebasan) 13,817,718,905
Selisih:
- Sebelum
Pembebasan 2,582,604,370 22.23%
- Setelah
Pembebasan 2,201,961,385 18.96%
Yaser Baginda

Post a Comment