Suara Pembaharu ideas 2018

Bitung, suarapembaharu.com - Sebelum tewasnya Farida Abdul ternyata pelaku BH (42) sering cekcok bersama korban, dengan tuduhan korban melakukan perselingkuhan dengan laki-laki lain.
Tersangka BH

Tak tahan dengan terbakanya cemburu buta, BH yang sudah dibawah kedali Minuman Keras (Miras) tak pikir panjang langsung menghabisi nyawa istrinya dengan sebila pisau.

Menurut keterangan saksi mata, Rahmat Kokati (24) sekitar Pukul 14;15 wita gerak gerik pelaku sudah mondar mandir didepanya.

"Saya sempat bertanya kepada BH, kenapa mondar mandir,? dengan nada santai pelaku menjawab Nda saya hanya suka jalan-jalan, namun tak berselang lama saya mendengar teriakan perempuan yang tak jauh dari tempat kami, saya bersama sejumlah saksi mendekat dan melihat korban sudah dalam keadaan berdarah dengan luka tusukan dipinggang," jelas Kokati didepan Polisi.

Melihat kejadian tersebut, sejumlah saksi langsung melarikan korban ke RS DR. Wahyu Slamet untuk pertolongan pertama.

Sementara itu, Dr. Gilbert Dundu (Tim Medis) menjelaskan bahwa sebelum tiba di RS, korban sudah meninggal dunia diperjalanan.

"Sebelum tiba di RS, korban sudah meninggal, karena mengeluarkan banyak darah akibat luka tusukan dibagian pinggang kiri" Ungkapnya.

Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting SIK MH didampingi Kapolsek Aertembaga IPTU Fandi Ba'u menjelaskan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, BH dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, Rabu (19/04). (Yaser Baginda)




Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.