Bitung, suarapembaharu.com - Kementrian Kelautan dan Perikanan kembali meledakan kapal ikan asing yang tertangkap tangan mencuri ikan di perairan indonesia.
Lokasi peledakan yang tersebar 12 tempat diseluruh indonesia ini secara bersamaan meledakan 82 kapal asing yang dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti pada, Sabtu (01/4).
Termasuk 9 Kapal ikan jenis pamboat asal Filipina di Kota Bitung berhasil dimusnakan oleh Pelaksana Peledakan Direktorat Polait Polda Sulut diperairan Desa Kema, Minahasa Utara (MINUT).
Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Bambang Waskito menuturkan bahwa eksekusi illegalfishing di seluruh indonesia khususnya di Sulut harus di tenggelamkan sesuai dengan kebijakan dari pusat.
"Semua barang bukti iliegalfishing yang sudah mendapatkan putusan pengadilan yang sudah inkrah harus ditenggelamkan, bukan hanya disini saja hari ini, tetapi ada 12 lokasi di Indonesia," beber pemilik bintang dua di Bumi Nyur Melambai ini.
Senada dengan Kapolda, Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Bitung (PSDKP) Sumono Darminto mengungkapkan memang hari ini telah melakukan pemusnahan barang bukti kapal-kapal illegal sebanyak 9 kapal dari jenis pamboat, ini merupakan pelaksanaan secara serentak yang dikomandoi oleh Menteri Susi Pujiastuti dari Ambon.
"Dari 9 kapal yang dimusnakan masih ada 31 kapal yang dalam proses hukum, jika sudah ada putusan dari pengadilan yang sudah inkrah maka kami siap untuk menenggelamkan," jelas Darminto. (Yaser Baginda)
Post a Comment