![]() |
ilustrasi pencabulan |
" Belum lama Coan ada di Desa Tutuyan dan lagi berpesta miras, " jelas sumber Suarapembaharu.com tersebut, Minggu (21-5-2017).
Sementara itu, keluarga korban berharap agar pelaku cabul yang menimpah remaja tersebut cepat tertangkap.
"Kami keluarga meminta kepada pihak berwajib agar pelaku cepat ditangkap. Sudah sejak pertengahan April sampai saat ini belum ada perkembangan. karena kasus ini jelas melanggar pasal perlindungan anak," jelas Samsudin Dama salah seorang keluarga korban.
Dama menambahkan, kasus pencabulan merupakan kasus asusila yang harus ada efek jerah karena telah merusak masa depan korbannya.
"Ini kasus berat, tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak sesuai sengan perbuatan pelaku biar ada efek jerah, " tegas Dama.
Sedangkan Kapolsek Urban Kotabunan Kompol Meydi Wowiling saat ditemui diruang kerjanya mengatakan pelaku masih dalam pengejaran polisi.
"pelaku sudah jadi target kami, dan sementara pengejaran, " jelas mantan Kapolsek Sonder ini.
Reporter : Gunawan Mamonto
Editor : Arham Licin
Post a Comment