Suara Pembaharu ideas 2018

Bitung, suarapembaharu.com - Paska setelah Demo buruh 2 Mei kemarin, PT_Delta Pacifik Indotuna kembali berulah lagi, Selasa (09/5).

Kali ini, Pimpinan perusahan yang dikenal dengan kabal hukum tersebut mengskorsing 5 pengurus buruh yang selama ini memperjuangkan hak-hak pekerja, dan dengan spontan pemberian surat skorsing tersebut memicu reaksi keras pekerja untuk mogok.

Kordinator aksi mogok kerja, Adnan Bin Awad menganggap pihak perusahan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah.

"Padahal sudah perna ada kesepakatan bersama, antara pekerja dan perusahan yang ditengahi oleh Disnaker untuk sementara waktu, tidak ada pemberhentian sepihak atau skorsing kepada buruh sebelum ada putusan atas gugatan buruh di Disnakertrans Provinsi Sulut," Jelasnya.

Ia juga menambahkan, tindakan pimpinan perusahan yang di angap semena-mena membuat para pekerja marah dan tidak terima karena skorsing tersebut di duga sebagai bentuk untuk menghalang-halangi gerakan serikat pekerja.

"Kami minta pimpinan perusahan PT_Delta untuk mencabut skorsing ke-5 pengurus serikat pekerja tanpa syarat, jika tidak kami akan tetap mogok kerja selama 2 minggu," Ungkapnya.

Sementara itu, sampai berita ini di publis pimpinan perusaha yang kabal hukum tersebut belum bisa dikonfirmasi.

"Pimpinan perusahan tidak ada di kantor, mereka lagi berangkat," ucap Security. (Yaser Baginda)


Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.