Bitung, Suarapembaharu.com - Hari raya Idul Fitri 1438 H menjadi berkah buat penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tewaan Kota Bitung. Pasalnya, sebanyak 80 orang penghuni Lapas yang beragama Islam mendapat remisi pemotongan tahanan.
Dari jumlah tersebut, masing masing tahanan mendapatkan remisi yang bervariasi. 1 orang memdapat remisi 1 bulan, 5 orang remisi 1 bulan 15 hari, 48 orang mendapat remisi 1 bulan, dan 26 orang mendapat remisi 15 hari.
Remisi adalah pengurangan masa tahanan bagi para narapidana sesuai syarat dan ketentuan perundang undangan pada Peraturan Pemerintah No 99 Tahun 2012.
" Total warga binaan yang mendapat remisi pada hari lebaran ini sebanyak 80 orang dan semuanya sudah memenuhi syarat, " kelas Kepala Lapas Klas II B Tewaan Danang Agus Triyanto, Minggu (25-6-2017).
Reporter : Yaser Baginda
Editor : Arham Licin
Ket Foto : Kalapas Bitung
Post a Comment