![]() |
| Tersangka JK alias Nyong Pada saat diamankan TIM Anti Bandit Polsek Aertembaga |
Tindak pidana dengan dugaan perbuatan tidak terpuji ini yang dilakukan Nyong bermula pada Senin, (26-6-2017) sekitar pukul 19:00 Wita, tepatnya dibelakang bangunan warung milik keluarga Sarmuji di Kelurahan Winenet.
Kapolsek Aertembaga Iptu Fandi Bau, membeberkan sebelum terlibat kasus pencabulan anak tersangka sebelumnya sudah perna terlibat kasus pengancaman dengan menggunakan senjata tajam terhadap kedua orang tuanya sekitar 2014 lalu.
"Tersangka Nyong sebelumnya sudah perna terlibat kasus pengancaman terhadap kedua orang tuanya, dan tersangka dari informasi yang kami terima dari masyarakat sekitar sering membuat keributan," Bebernya.
Fandi menambahkan, tersangka nyong pada saat diamankan mencoba melawan dengan berusaha melarikan diri.
"Pada saat penangkapan tersangka sempat berusaha melakukan perlawanan terhadap persosnil sehingga yang bersangkutan dilumpuhkan dengan timah panas di bagian betis sebelah kiri," Tuturnya.
Reporter : Yaser Baginda
Editor : Arham Licin

Post a Comment