Suara Pembaharu ideas 2018

Bitung, suarapembaharu.com - Seorang pemuda warga Kota Manado berinisial NM alias Novri (21) berhasil diciduk tim Tarsius satuan Reskrim Polres Bitung di wilaya pusat Kota Manado, Kamis (27-7-2017) sekitar pukul 23:30 wita.


Novri diciduk berdasarkan laporan Polisi nomor LP/36/VI/2017/sulut/Res-Btg/Sek-Ronowulu pada tanggal 5 Juni 2017.

Dimana dalam laporan tersebut korban berinisial ER (34) warga Kota Bitung yang kalah itu sedang mengendarai sepeda motor menuju wilayah Minahasa Utara (Minut), tiba-tiba muncul seorang lelaki yang tidak dikenalnya (NM alias Novri) di wilayah kelurahan Kumersot Kecamatan Ronowulu Kota Bitung dan langsung menyerang korban dengan sebilah parang sehingga ER mengalami luka cukup serius.

Dari hasil pengembangan atas kasus penganiayaan berat yang terjadi pada bulan Juni 2017 tersebut, Tim yang tidak perna kenal lelah yang sudah menjadi andalan Polres Bitung akhirnya berhasil mengungkap serta mengamankan lelaki NM.

Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting SIK MH lewat kasubag Humas Polres Bitung AKP Idris Musa membenarkan atas penangkapan NM alias Novri.

"Novri saat ini sudah diamankan ke Unit Reskrim Polsek Ronowulu untuk proses penyedikan selanjutnya sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP)," jelas Kasubag.

Reporter : Yaser Baginda
Editor     : Arham Licin

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.