Suara Pembaharu ideas 2018

Boalemo, Suarapembabaru.com - Satu orang terpidana terorisme diserahkan hari ini, Kamis (3-8-2017) dari Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI atas nama Asri Parakasi (45) kepihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Asri Parakasi alias Asri alia Abu Ifa merupakan pengikut jaringan MIT pimpinan Santoso yang ditangkap Densus 88Anti Teror.

Pria Kelahiran Bone, Sulawesi Selatan ini tiba di Desa Piloliyanga, Tilamuta, Kabupaten Boalemo dikawal oleh dua orang anggota Densus 88 Mabes Polri.

Pada kesempatan itu, Kepala Lapas Klas II B Boalemo Totok Budiyanto yang juga hadir pada penyerahan Napi terpidana terorisme bersama Kasat Intelkam Polres Boalemo AKP Sofyan, dan Kasie Pidum Kejari Tilamuta Muhammad Dong, mengatakan bahwa di Lapas yang dipimpinnya sampai hari ini terdapat dua orang terpidana kasus terorisme.

" Sebelum Asri ini masuk setelah divonis 7 Tahun penjara, ada satu napi kasus terorisme bernama Imran alias Genda alias Abi Ahmad yang divonis 4 tahun penjara, " jelasnya usai penyerahan tahanan.

Seperti diketahui, pengikut jaringan Mujahidin Indonesia Timur ini dituntut telah melanggar Pasal 13 UU Nomor 15 Tahun 2013 tentang terorisme.

" Pasal Pidana yang dilanggar pasal 13 UU Nomor 15 tahun 2013, Nomor Putusan 806/PID.SUS/PN.JKT. UTR, tanggal putusan 24 Oktober 2016," Pungkas Totok.

Reporter : Adi SP
Editor : Arham Licin

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.