Bitung, Suarapembaharu.com -Berqurban dengan menyembelih hewan seperti sapi, kambing, ataupun domba pada Hari Raya Idul Adha hukumnya adalah Sunnah Muaqadah atau sunnah yang sangat dianjurkan.
Untuk tahun 1438 H/2017 ini, umat Islam Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara menyembelih hewan qurban sebanyak 262 ekor. Dengan rincian Sapi sebanyak 235 dan kambing 27 ekor.
" Ini jumlah keseluruhan sesuai data yang ada di PHBI Kota Bitung, " jelas Ketua PHBI Kota Bitung H Ramlan Ifran, Jum'at (01-09-2017).
Reporter : Yaser Baginda
Editor : Arham Licin
Ket Foto: salah satu hewan qurban yang ada di Kota Bitung
Post a Comment